Doakan La Nyalla, Jamaah Majelis Taklim Gelar Istighatsah
Ratusan jamaah asal Majelis Taklim se-Surabaya saat mengikuti istighosah di Kantor MPW Pemuda Pancasila Jatim, Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya, Kamis malam, 24 Maret 2016. (santrinews.com/antara)
Surabaya – Jamaah Majelis Taklim se-Surabaya mengikuti istighatsah untuk mendoakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla M Mattalitti yang saat ini sedang menghadapi persoalan hukum.
“Kami berdoa agar Pak La Nyalla senantiasa dijauhkan dari segala macam fitnah yang kini berujung pada kriminalisasi,” ujar koordinator penyelenggara M. Alyas, di sela istighatsah di Kantor MPW Pemuda Pancasila Jatim, Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya, Kamis malam, 24 Maret 2016.
Selain melantunkan doa dan ayat-ayat suci Al-Quran, ratusan jamaah yang mayoritas ibu-ibu tersebut juga mendengarkan pengajian yang disampaikan KH Abdul Aziz.
Istighosah ini, kata dia, merupakan sikap spontanitas atas permintaan beberapa kelompok pengajian yang prihatin usai mengetahui informasi terkait penetapan La Nyalla sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim
“Semoga doa kami didengar dan dikabulkan sehingga Pak La Nyalla bisa semakin kuat menghadapi cobaan ini,” ucapnya.
Istighosah dan doa bersama, lanjut dia, juga telah digelar di beberapa tempat di Surabaya, seperti warga di kawasan Kecamatan Wiyung Surabaya dan warga di kawasan Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo.
Pada kesempatan tersebut, hadir ratusan nelayan dari Surabaya Barat yang selama ini menjadi binaan Pemuda Pancasila beserta anak-anak yatim dari sejumlah Panti Asuhan.
“Mereka semua berdoa agar segala amal baik Pak La Nyalla diwujudkan oleh Allah menjadi perisai dari segala musibah serta terjauhkan dari fitnah dunia, fitnah politik dan kriminalisasi hukum,” katanya.
Sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan La Nyalla sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp5 miliar sesuai surat penetapan dengan nomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016.
“Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tersangka terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah Kadin untuk pembelian saham ‘Initial Public Offering’ (IPO) Bank Jatim,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim I Made S.
Pada kasus ini, tim advokat Kadin Jatim mendaftarkan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor pendaftaran 19/Proper/2016/PN.Sby.
Ratusan massa dari Ormas Pemuda Pancasila juga menggelar demo di sejumlah tempat, termasuk Kantor Kejati Jatim, kediaman Kajati Jatim, serta salah satu kantor televisi swasta. (shir/ant)