Dukung Pembatalan Haji 2021, PBNU: Keputusan Terbaik
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini
Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada penyelenggaraan haji 1442 H /2021 M. Alasannya, masih pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Mari kita ikuti keputusan pemerintah. Mudah-mudahan ini yang terbaik untuk kita semua. Mudah-mudahan jemaah semua diberikan kesabaran dan mendapatkan hikmah dan keberkahan dari kesabaran ini,” kata Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkam keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji dalam konferensi pers di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Kamis, 3 Juni 2021. Helmy bersama perwakilan Ormas Islam lainnya turut hadir.
“Kami memberikan dukungan kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Menteri Agama,” kata Helmy.
“Kami semuanya yakin seyakin-yakinnya bahwa pemerintah telah melakukan upaya yang maksimal, melakukan lobi, melakukan diplomasi melalui jalur formal, maupun melalui para ulama-ulama yang ada untuk bagaimana kita bisa memberangkatkan jemaah haji kita,” imbuhnya.
Namun, kenyataan bahwa saat ini kondisi pandemi Covid-19 belum bisa terkendali menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk menunda pemberangkatan jemaah haji.
“Kita semua tahu, bahkan sekarang mulai mewabah virus mutasi dari India yang sangat mengerikan itu,” tegas Helmy.
Ia setuju dengan pernyataan Menag Yaqut Cholil yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan beragama adalah menjaga keselamatan jiwa (hifz nafs).
“Jadi menjaga keselamatan jiwa itu sesuatu yang tidak bisa ditunda. Bahwa mengerjakan ibadah haji itu juga adalah maqasidhul syariah memang ajaran agama, tapi beribadah ini dalam keadaan darurat adalah sesuatu yang bisa ditunda,” ujar Helmy. (red)