Forum Lintas PWNU Anggap PBNU Masih Bermasalah

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2015-2020 resmi dikukuhkan di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu siang, 5 September 2015. Namun, Forum Lintas Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (FLPWNU) tetap tidak mengakui.

Juru bicara FLPWNU, Halim Mahfudz, di Jakarta, Sabtu, 5 September 2015, mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan gugatan hukum terkait kecurangan, manipulasi dan dugaan tindak kriminal yang terjadi selama Muktamar ke-33 NU di Jombang awal Agustus lalu.

“Jalur hukum adalah langkah bermartabat dalam menghentikan kedzaliman sebagai bagian dari ibadah amar ma’ruf nahi munkar seluruh jajaran FLPWNU,” ujarnya.

Karena itu, Halim memperingatkan semua pihak untuk mematuhi hukum. “Langkah apapun yang dilakukan harus menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” katanya.

Halim juga mengatakan kehadiran pemerintah yang diwakili Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara pengukuhan bukan sebagai pembenar sahnya kepengurusan dibawah kepemimpinan Rais Aam KH Ma’ruf Amin dan ketua umum KH Said Aqil Siroj.

“Harus diketahui bahwa Pemerintah bukan atasan PBNU, jadi tidak ada hak melantik atau mengukuhkan. Kehadiran pemerintah sama sekali bukan berarti pengesahan pengurus yang masih bermasalah karena masih digugat baik pidana maupun perdata,” sambungnya.

Menurut Halim, pengesahan pengurus bukan oleh kekuasaan tetapi nanti oleh pengadilan.

Beberapa pengurus yang tergabung dalam FLPWNU melaporkan bahwa mereka mendapat ancaman jika mereka tidak menghadiri acara pengukuhan tersebut.

Untuk itu, Halim menegaskan bahwa ancaman itu bisa menjadi bumerang bagi yang mengancam. ‘PBNU’ sendiri masih bermasalah jadi mereka tidak bisa mengancam pengurus wilayah dan pengurus cabang yang tidak bermasalah.

Kalau PBNU yang masih bermasalah tetap melakukan ancaman kepada PWNU maupun PCNU, maka FLPWNU sepakat akan melakukan gugatan atas ancaman tersebut di masing-masing daerah di seluruh Indonesia.

“Kami ingin sampaikan bahwa para kiai dan FLPWNU sudah berniat kuat menghentikan kedzaliman yang dilakukan pemimpin yang sewenang-wenang. Ini adalah bagian dari ibadah dan amar ma’ruf nahi munkar kami,” tegas Halim.

Selain itu, kata Halim, dalam sejarah NU tidak dikenal istilah pengukuhan, melainkan perkenalan kepada masyaraat dan pemerintah kalau pengurus sudah lengkap. (us/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network