FPII Prihatin Aset Pemprov Jatim Digunakan Tempat Maksiat

Rais Front Pemuda Islam Indonesia (FPI Indonesia), Muhadi Al Anshori (santrinews.com/dok)

Surabaya – Dalam dua minggu terakhir, masyarakat Jawa Timur “˜disuguhi’ fakta yang mencengangkan tentang adanya aset Pemerintah Provinsi Jatim yang disewakan kepada pihak ketiga dan dipergunakan sebagai tempat bisnis prostitusi terselubung.

Fakta itu memantik reaksi keras dari Front Pemuda Islam Indonesia (FPI Indonesia). Rais FPI Indonesia, Muhadi Al Anshori mengaku miris atas fakta tersebut. Pasalnya, Jatim mayoritas berpenduduk muslim terbesar.

“Astaghfirullah, ini merupakan bencana dan tamparan bagi masyarakat Jatim yang mayoritas muslim,” kata Muhadi Al Anshori, dalam keterangan tertulisnya yang diterima SantriNews.com, Senin, 15 Desember 2014.

Seperti diberitakan beberapa media, salah satu aset dari PT Panca Wira Usaha (PT PWU) Jatim di Jalan Ngagel Surabaya diketahui disewakan ke pihak ketiga, yakni PT Benoa Nusantara. Dalam perjalanannya terungkap bahwa aset tersebut disewakan ke pihak Penthouse’s International Business Club dan Czar Massage and Spa yang digunakan sebagai bisnis prostitusi terselubung, karena dibalut dengan massage and spa high class.

Fakta itu diungkap Komisi C DPRD Jatim. PT PWU sendiri adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim.

Karena itu, kata Muhadi, FPI Indonesia menuntut pemprov Jatim untuk segera menutup assetnya yang dijadikan tempat prostitusi tersebut. Hal ini harus segera dilaksanakan untuk menyelamatkan moral generasi muda dan masyarakat Jawa Timur yang terkenal islami.

“Jangan sampai moral generasi muda teracuni dengan adanya tempat semi-prostitusi tersebut. Jangan karena alasan bisnis, tempat ini tetap dipertahankan oleh pemprov Jatim. Banyak cara yang halal untuk sekadar menjalankan bisnis BUMD untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.

Bahkan, FPI Indonesia memberi batas waktu 7×24 Jam kepada Pemprov Jatim untuk menutup tempat tersebut. Bila peringatan itu diabaikan, FPI Indonesia mengancam akan menutup sendiri bersama elemen masyarakat muslim di Jatim.

“Bila dengan sengaja mengabaikan peringatan ini, kami akan mengajak seluruh elemen masyarakat muslim di Jatim untuk bersama-sama bergerak menutup tempat kemaksiatan tersebut, Allahu Akbar,” ancamnya didampingi Sekretaris FPI Indonesia, Labibul Wildan.

Muhadi kemudian mengutip salah satu ayat Al-Quran surat Al-Rum yang berbunyi, “˜Telah nyata kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan-tangan manusia sendiri, agar supaya mereka merasakan akibat sebagian dari apa-apa yang mereka perbuat, semoga mereka kembali ke jalan yang benar”.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Jatim H Thoriqul Haq mengatakan, berdasarkan akta perjanjian kerjasama PT PWU Jatim-PT Benoa Nusantara yang diteken pada 11 Maret 2006 dengan Notaris Wina Putriani, lahan PWU Jatim di Jalan Ngagel 139-141 Surabaya, peruntukannya sedianya untuk hotel, restoran dan supermall.

“Tetapi faktanya sangat mencengangkan, tidak sesuai perjanjian kerjasama. Di sana ada karaoke dewasa Penthouse’s, spa dan massage esek-esek di Czar,” tegasnya.

Direktur Umum PT PWU Jatim Kusimawati yang hadir saat hearing pada Sabtu, 13 Desember 2014, dua hari lalu mengakui hal tersebut. Kusimawati hadir untuk mewakili Dirut Arif Affandi.

“Khusus mengenai masalah itu yang tidak sesuai peruntukkan, kami ingin melaporkan bahwa PT Benoa Nusantara pernah datang ke PWU Jatim tiga minggu lalu untuk merubah perjanjian peruntukkan. Tapi sampai saat ini belum disetujui PWU Jatim,” kata Kusimawati.

Selain surat desakan penutupan tersebut dikirimkan ke Gubernur Jatim, sambung Muhadi, FPI Indonesia juga akan mengirimkannya ke Kapolda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan beberapa Ormas Islam di Jawa Timur. (jaz/saif)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network