Habib Rizieq: Ahok Langgar Norma Agama
Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) terus menyuarakan penolakan terhadap rencana pelantikan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Joko Widodo. Salah satu alasannya, Ahok telah melanggar norma agama dan budaya.
“Ahok arogan dan tidak sopan terhadap para pejabat dan bawahannya yang diperlakukan sebagai jongosnya,” kata Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, dalam konprensi pers di kediaman KH Fachrurrazy, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 14 Oktober 2014.
Ahok saat menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta dinilai kerap melontarkan pernyataan sinis dan menghina para pejabat serta anggota DPRD DKI, bahkan kepada bawahannya.
Menurut Rizieq, sesuai undang-undang nomor 32 tahun 2004 dan undang-undang nomor 23 tahun 2014, seorang Gubernur dan Wakil Gubernur harus menjaga norma agama dan norma budaya sebagai kearifan lokal.
“Dan Ahok sebagai pemimpin tidak memenuhi syarat itu seperti yang tercantum dalam undang-undang. Secara konstitusi Ahok sudah melanggar dan sudah saatnya Ahok dilengserkan oleh DPRD dengan hak interpelasi, hak angket maupun hak impeachment,” kata Rizieq. (ahay)