Ini Ketentuan Sayembara Karya Tulis Ilmiah Santri 2015

Jakarta – Kementerian Agama RI melalui Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat menyelenggarakan Pengembangan Karya Tulis Ilmiah Santri Tahun 2015. Panitia membuka kesempatan kapada seluruh santri untuk mengajukan proposal penelitian dengan tema “Pengembangan Pendidikan Karakter di Pesantren”.

Kapuslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kemenag RI, Dr HM Hamdar Arraiyyah menjelaskan, ada 7 syarat yang mesti dipenuhi dalam proposal penelitian tersebut. Pertama, ditulis dalam Bahasa Indonesia, diketik pada kertas A4, spasi 1,5, margin 4 cm (atas-kiri) dan 3 cm (kanan-bawah), Times New Roman Ukuran 12.

“Proposal ditulis antara 10-15 halaman tapi ini tidak termasuk halaman depan, kata pengantar, daftar isi, daftar pusaka dan lampiran,” terang Hamdar.

Kedua, proposal karya ilmiah dapat ditulis 1 orang santri atau kelompok. Ketiga, melampirkan surat pernyataan bermaterai 6000 bahwa proposal tersebut asli dan belum pernah dilombakan. Keempat, peserta dapat memilih salah satu topik dari tema yang ditetapkan panitia; dan proposal dapat dibuat berdasarkan kajian kepustakaan atau penelitian lapangan.

Kelima, sistematika penulisan yang terdiri dari judul, mama dan identitas penulis, isi proposal (Latar belakang, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Keguanaan Penelitian, Tinjauan Pustaka, Kerangka Berpikir/konseptual, Prosedur penelitian, metodologi, jadwal penelitian dan daftar pustaka).

Keenam, proposal dikirim tiga rangkap dengan disertai soft copy dilampiri fotokopi identitas diri melalui pos Panitia LOMBA KTIS Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Jl. MH. Thamrin No. 6 Lantai 18, Jakarta Pusat 10340; 7) Proposal diterima panitia paling lambat Jumat 24 Juli 2015.

Keterangan lebih lanjut dapat hubungi Drs Evi Sopandi MPd (082233080743) atau Dra Hj Siti Atieqoh MPd (087783129234). Khusus bagi santri yang berada di wilayah DIY dapat langsung datang menanyakan ke Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Kantor Wilayah Kemenag DIY Jalan Sukonandi Nomor 8 Yogyakarta. Atau hubungi Kasi Pondok Pesantren Rohwan,MSi (081328812633); atau pelaksana Bidang Pakis Saniyyatuzzulfa (08157741717). (us/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network