Kemenag Butuh 4.500 Tenaga Penghulu
Seorang penghulu sedang memandu akad nikah (santrinews.com/dok)
Jakarta – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof Dr Machasin mengatakan, saat ini dibutuhkan sekitar 4.500 orang tenaga penghulu. Kebutuhan itu mustahil dapat dipenuhi dalam waktu cepat. Pasalnya, pemerintah kini tengah melakukan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).
“Bagi Kementerian Agama, KUA dan tenaga penghulu merupakan ujung tombak bagi pelayanan masyarakat. Khususnya untuk pelayanan pernikahan, pelayanan manasik haji, wakaf dan kegiatan lain bernuansa Islami seperti pelayanan hari besar di luar kegiatan kantor,” kata Machasin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke KUA Kecamatan Makasar, Keramat Jati dan Setia Budi Jakarta, Senin, 29 Desember 2014.
Dia mengakui pengadaan tenaga penghulu masih menghadapi masalah. Diantaranya dukungan fasilitas kantor urusan agama (KUA) di berbagai daerah masih jauh dari kondisi ideal. Penyebaran tenaga penghulu dengan jumlah penduduk di berbagai daerah terasa masih belum seimbang.
Kementerian Agama, kata dia, tengah upaya merekrut tenaga penyuluh yang berada di lingkungan KUA. Namun masih terbentur pada pelatihan kepenghuluan. Pemerintah tak menyediakan dana untuk itu. Solusinya, Kemenag punya keinginan memberdayakan tenaga pegawai pembantu pencatat nikah (P3N).Tenaga ini di berbagai daerah dikenal sebagai modin atau amil. (us/onk)