Haji-Umrah
Ketahuan Bawa Uang Senilai Rp2 Miliar, Tiga Jemaah Haji Indonesia Ditahan
Mekkah – Tiga jemaah haji Indonesia terpaksa berurusan dengan pihak Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi, karena membawa uang tunai sekitar Rp 2 miliar dalam pecahan dolar AS dan euro tanpa melapor.
Menurut keterangan tertulis dari Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, disebutkan bahwa tiga jemaah dari kelompok terbang 39 Debarkasi Surabaya (SUB 39) itu ketahuan saat menjalani pemeriksaan X-Ray di bandara sekitar pukul 11.30 waktu Arab Saudi, Senin, 3 Oktober 2016.
“Ketika masuk di pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara Madinah, Rochmat Kanapi Podo (58) ditahan oleh petugas imigrasi karena diduga membawa uang yang sangat banyak,” kata Agus.
“Dan jemaah tersebut dibawa ke ruang kantor polisi bandara untuk dimintai keterangan (BAP) tentang kepemilikan uang yang dibawa,” ucapnya.
Setelah pihak Imigrasi meminta keterangan dengan cara membuat berita acara pemeriksaan, diketahui uang itu milik Ansharul Adhim Abdullah (47). Dia juga menitipkan uang tersebut kepada istrinya, yakni Sri Wahyuni Rahayu (36).
“Ketiga jemaah tersebut hanya boleh didampingi seorang Petugas Daerah Kerja Airport yang bernama Ahmad Mukarom. Uang dollar AS dan euro sampai saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak polisi Bandara AMAA Madinah,” kata Agus.
Sementara itu Ketua kloter SUB 39, Naryanto (45), saat ditemui oleh Kepala Daker Madinah Nurul Badruttamam, mengaku kaget ketika mendengar kabar ada tiga jemaah yang ditahan itu.
Sebab, dia tidak pernah mendapat laporan soal uang tersebut sebelum keberangkatan.
“Saya dapat informasinya di bandara. Ketua rombongan juga tidak tahu di pemondokan dapat uang seperti itu,” kata Naryanto yang ditemui di Bandara Madinah.
Ia mengaku selalu mengimbau selama proses manasik di kecamatan, agar tidak membawa uang berlebihan. Dia juga selalu berpesan kepada jemaah agar tidak mau dititipi barang oleh orang yang tidak dikenal.
Namun, Naryanto tetap berharap agar tiga jemaah tersebut bisa dibebaskan.
“Harapannya bisa pulang bersama kami. Uang bisa diatur oleh orang-orang yang berwenang,” ucapnya.
Sementara itu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menurut Nurul siap membantu menyelesaikan permasalahan itu. (shir/ant)