DPRD Sumenep Sahkan APBD 2020 Senilai Rp2,4 Triliun

Juru Bicara Banggar DPRD Sumenep M Muhri menyalami pimpinan Dewan usai membacakan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemkab dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Sumenep, Rabu malam, 27 Nopember 2019 (santrinews.com/mahrus)

Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Total senilai Rp2,4 triliun. Angka ini mengalami penyusutan dibandingkan APBD 2019 yang mencapai Rp2,5 triliun.

Pengesahan APBD 2020 dilakukan dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Sumenep, Jalan Trunojoyo No.124 Sumenep, Rabu malam, 27 Nopember 2019. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir.

Sebelum ditetapkan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) M Muhri membacakan hasil diskusi panjang bersama Tim Anggaran Pemkab Sumenep.

“Alhamdililah malam ini APBD tahun 2020 sudah final dan sah,” kata Muhri saat dikonfirmasi usai rapat paripurna.

Baca juga: Tolak Hadiri Paripurna APBD, Fraksi PDIP Sumenep: Kami Tak Ingin Ceroboh Putuskan Program Rakyat

Muhri mengakui proses pembahasan APBD 2020 sejak 23 Nopember 2019 lalu berjalam alot. “Prosesnya bagitu alot tapi Alhamdulillah akhirnya diputuskan,” ujarnya.

“Soal alot dalam menentukan putusan, tentu itu merupakan bagian dari demokrasi. Toh itu demi kepentingan rakyat,” lanjutnya.

Muhri berharap dengan disahkan APBD 2020 mampu membawa keberkahan kepada masyarakat Sumenep.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2020, pembahasan APBD harus selesai paling lambat pada 30 November 2019.

“Jika tidak selesai maka DPRD dikenai sanksi,” kata Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini.

Rapat paripurna pengesahan APBD 2020 dihadiri sebanyak 36 dari total 50 anggota dewan. Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan absen.

Meski demikian, kata Muhri, berdasarkan Tatib rapat paripurna pengesahan APBD sudah sesuai mekanisme. “Tetap sah dan kuorum,” tegasnya. (rus/hay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network