Ketika Korupsi Masuk Kategori Penistaan Agama

Menteri Agama H Lukman Hakim Saifuddin (santrinews.com/uswatun)
Jakarta – Menteri Agama H Lukman Hakim Saifuddin mengaku tengah mempertimbangkan ide dari seniman Sudjiwo Tedjo untuk mengkategorikan korupsi sebagai tindak penistaan agama, agar gurita korupsi di Indonesia dapat ditekan. Diakui, saat ini Indonesia berada dalam darurat korupsi.
“Itu ide yang saya anggap menarik,” kata Lukman, kepada wartawan usai menjadi pembicara di acara Halaqoh Fikih Kebhinnekaan “Fikih dan Tantangan Kepemimpinan dalam Masyarakat Majemuk” di Cikini, Selasa, 24 Februari 2015.
Ide itu, menurut Lukman, dapat menjadi inspirasi bagi ulama dalam menyiarkan agama sesuai dengan konteks kekinian. Lukman berujar, hukum agama tidak melulu soal hubungan dengan Tuhan, tapi juga mengatur urusan kemasyarakatan.
Setiap umat beragama, kata Lukman, didorong untuk menjauhi tindakan korupsi karena identik dengan menghina agama sendiri. Dengan demikian, bila korupsi dijadikan tindak penistaan agama, menurut Lukman, umat dapat menjauhi perbuatan tersebut.
“Korupsi itu identik sama dengan menghina agama kita sendiri. Ini cara bagaimana kita menjauhi korupsi dengan mengkategorikan tindakan koruptif penghinaan terhadap agama,” kata Lukman.
Ide itu penting dipertimbangakan mengingat Indonesia makin terpuruk akibat perilaku koruptif yang semakin menggurita. Karena itu, Lukman mendorong para ulama agar melahirkan fatwa keagamaan yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia saat ini, seperti fatwa untuk memberantas korupsi.
“Bangsa ini sudah sedemikian terpuruknya karena perilaku koruptif yang ada di mana mana. Karenanya, agamawan dan ulama di Indonesia harus terpacu dan kemudian bisa melahirkan fatwa agama terkait kasus korupsi,” tandasnya.
Menurut Lukman, jika ada masyarakat yang menyebut korupsi sebagai penghinaan terhadap agama, itu bukan hanya bentuk kekecewaan. Melainkan juga semangat umat beragama untuk menjauhi perilaku korup.
“Kalau ada dalil agama, mungkin umat akan sadar untuk menjauhi tindak korupsi karena terkait dengan spiritualitasnya,” tegasnya. (us/ahay)