Hari Santri Nusantara

KH Ubaidillah: Landasan Historis Penetapan Hari Santri Sangat Kuat

Presiden Jokowi "diserbu" para santri saat berkunjung ke Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang, Jawa Tengah (santrinews.com/detik)

Jember – Pengasuh Pondok Pesantren Annuriyah, Jember, Jawa Timur, KH Ubaidillah Amin, mendesak pemerintah segera menetapkan Hari Santri.

“Penetapan hari santri sudah tidak bisa menunggu waktu lama lagi. Alasan historis sudah jelas. Landasannya kuat sekali. Makanya, sejak 2010 kami di wilayah Tapal Kuda (Pasuruan, Lumajang, Probolinggo, dan Jember) sudah menggagas hal ini,” ujarnya, Kamis, 1 Oktober 2015.

Bahkan, menurut dia, semasa hidupnya mantan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur juga mendorong ditetapkannya Hari Santri. Demikian pula dengan masyarakat di tingkat akar rumput, lanjut dia, sudah tidak sabar lagi menunggu diresmikannya Hari Santri secara nasional.

“Dengan menggunakan search engine di Google dengan memasukkan kata ‘Hari Santri’, kita bisa segera mengetahui, bagaimana arus besar di bawah yang menginginkannya. Sementara yang tidak pakai internet jumlahnya jauh lebih besar. Jadi tunggu apa lagi?” ujarnya.

Ubaidillah mengemukakan bahwa penetapan Hari Santri mengandung dua hal sekaligus. Pertama, generasi sekarang menghaturkan penghormatan dan takzim yang sudah sepantasnya pada masa lalu yang terus bersambung hingga sekarang, terutama melalui kultur dan tradisi pesantren di tengah masyarakat.

Kedua, penghormatan itu pada waktunya akan menjadi peletup semangat yang mengukuhkan komitmen umat Islam Indonesia terhadap kesatuan dan keutuhan bangsa ini.

Menurut dia, peringatan Hari Santri bisa diisi dengan diskusi dan tasyakuran. “Saya dengar RMI (Rabithah Ma’ahdil Islamiah) Kendal berinisiatif mengadakan jalan sehat pada 22 Oktober untuk memperingati Hari Santri,” katanya.

Sebelumnya, Nahdlatul Ulama mengusulkan “Hari Santri” ditetapkan pada 22 Oktober. Alasannya, 22 Oktober bertepan dengan Resolusi Jihad yang dikeluarkan Rais Akbar PBNU KH M Hasyim Asyari. Usulan NU tersebut diamini oleh sejumlah ormas Islam, yakni Mathla’ul Anwar, Persatuan Umat Islam (PUI), Al-Washliyah, dan Forum Komunikasi Da’i Muda Indonesia (FKDMI). (rus/Ant)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network