Lagi, KKP Tangkap 3 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia di Selat Malaka

Jakarta – Berselang sehari, Tim Pengawas Direktorat Sumber Daya Kelauatan dan Perikanan Kementerian Kelauatan dan Perikanan (PSDKP-KKP) kembali menangkap tiga kapal asing pelaku illegal fishing. Kali ini lokasinya di wilayah Selat Malaka.
Tiga kapal berbendera Malaysia itu ditangkap saat melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia, pada Senin, 13 April 2020. Sebanyak 14 ABK diamankan mayoritas warga Myanmar.
“Iya, telah terjadi penangkapan oleh tim PSDKP KKP terhadap tiga kapal ikan berbendera Malaysia saat tim melakukan patroli,” kata Menteri KKP, Edhy Prabowo, Selasa, 13 April 2020.
KKP terus melakukan upaya pengawasan secara intensif demi menjaga kekayaan alam di perairan Indonesia.
“Kami akan berupaya untuk tetap bekerja keras menjaga perairan Indonesia agar ikan-ikan di perairan Indonesia tidak dicuri asing, supaya nelayan kita mendapatkan tangkapan ikan yang banyak,” tegasnya.
Sehari sebelumnya, pada Ahad, 11 April 2020, PSDKP menangkap 5 kapal asing di perairan Sulawesi dan Natuna Utara. Tiga kapal Filipina dan dua kapal Vietnam. Dari kedua kapal tersebut terdapat 40 ABK kapal.
Sejak awal Maret 2020 PSDKP berhasil menangkap 16 kapal asing pelaku illegal fishing. Total ada 24 kapal asing, terdiri dari 12 kapal Vietnam, 7 kapal dari Filipina dan 5 Kapal dari Malaysia.
“Saya berterimakasih kepada Tim PSDKP yang terus bekerja serius menjaga perairan Indonesia,” kata Edhy. (wan/red)