KKP Berhasil Tangkap Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan di Perairan Natuna

Direktur Pemantauan Operasi Armada PSDK-KKP, Pung Nugroho Saksono, saat memimpin penangkapan kapal ikan asing ilegal di Selanjung Utara dan Natuna Utara (sntrinews.com/istimewa)

Jakarta – Kapal Pengawas Direkorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) semakin intensif melakukan pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Hal itu dilakukan menyusul Kapal Ikan Asing Ilegal (KIA) yang makin gencar melakukan aksi ilegal fishing di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Meski Corona telah menginfeksi lebih dari 1,5 juta orang di seluruh dunia, namun di Indonesia yang kaya dengan berbagai jenis ikan masih menjadi incaran KIA ilegal.

“Selama 24 jam kami pantau dengan satelite pergerakan KIA Ilegal ini. Kami berhasil deteksi, mereka mengelabui aparat Ditjen PSDKP dengan menamai bahasa Indonesia nama kapal asing,” kata Direktur Pemantauan Operasi Armada PSDK-KKP, Pung Nugroho Saksono, Senin, 12 April 2020.

Baca juga: Dorong Santri Kembangkan Budidaya Perikanan, KKP Siap Bantu Permodalan

Pria kelahiran Yogyakarta yang sering disapa Pung itu memimpin langsung menangkap KIA Ilegal di 2 WPP-NRI di Selanjung Utara dan Natuna Utara, daerah rentan pencurian ikan, pada Sabtu malam, 10 April 2020.

Ada lima kapal ikan asing ilegal yang berhasil ditangkap. Tiga kapal berbendera Filipina dan dua kapal berbendera Vietnam.

Pung menjelaskan, ada dua WPP-NRI yang sangat rawan memancing ilegal adalah Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan sepanjang laut Sulawesi bagian utara hingga pasifik di pulau Morotai Maluku Utara.

Di wilayah tersebut, kata dia, sering dijumpai KIA Ilegal yang melancarkan aksi pencurian ikan. Aksi mereka selalu gagal dan berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas PSDKP-KKP.

Upaya PSDKP KKP Perkuat Operasi Armada
Pung mengapresiasi upaya Menteri KKP Edhy Prabowo yang terus meningkatkan operasi seperti halnya mendukung operasi untuk petugas, hari operasi armada yang sebelumnya pada 2019 hanya 85 hari namun meningkat menjadi 150 hari pada 2020.

Penambahan hari operasi armada, Pung mengingatkan bahwa KIA Ilegal tidak memiliki peluang untuk mengimplementasikan WPP-NRI lagi.

“Saya amati kapal Asing Ilegal ini juga meluncurkan hari-hari operasi armada, seolah-olah mencari kelengahan. Saat KP PSDKP-KKP tidak melakukan penelusuran, mereka segera luncurkan penangkapan ikan ilegal,” ujarnya.

Baca juga: Lantik Dirjen dan Sekjen KKP, Menteri Edhy Prabowo Minta Jaga Kebersamaan

Selain itu, jebolan Sekolah Tinggi Perikanan Pasar Minggu memberikan apresiasi kepada Dirjen PSDKP-KKP, Tb Heru yang melanjutkan pembaharuan Kapal Pengawas, mana yang mendukung dan yang harus diremajakan juga tidak luput dari pantauannya.

“Saat ini, Komisi Perikanan terus digodok dengan DPR, mengingat lautan Indonesia sangat luas,” kata pria yang pada 2020 ini akan menyelesaikan doktoralnya. (red)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network