Moderasi Beragama
Kemenag Bentuk 2 Kampung Moderasi Beragama di Natuna
Papan plang Kampung Moderasi beragama di Kota Tua Penagi, Natuna/antara
Natuna, SantriNews — Kementerian Agama (Kemenag) membentuk dua kampung moderasi beragama di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada 2023.
“Kampung moderasi beragama berada di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, dan Kota Tua Penagi di Kecamatan Bunguran Timur,” kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Binmas Islam) Kantor Kemenag Kabupaten Natuna Idris, pada Rabu, 8 Januari 2025.
Kampung moderasi beragama merupakan salah satu upaya Kemenag mempromosikan nilai-nilai moderasi dalam kehidupan beragama di tengah masyarakat, dengan tujuan menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan damai.
“Agar tercipta toleransi beragama, penghargaan terhadap keberagaman, serta penghormatan terhadap perbedaan agama,” tegasnya
Idris menegaskan toleransi beragama di Kabupaten Natuna cukup tinggi. Hal ini menjadi salah satu indikator yang membuat Kepulauan Riau menempati peringkat kedua nasional dalam hal toleransi beragama pada 2024.
“Tanggapan masyarakat (umat selain Islam) terhadap penggunaan pengeras suara di rumah ibadah kita sangat positif. Dengan adanya pengeras suara, mereka bahkan merasa terbantu untuk bangun lebih pagi,” ujarnya
Setelah kampung moderasi beragama ini dibentuk, Kemenag melalui jajaran terkait memberikan pembinaan berkelanjutan. “Kami telah melakukan pembinaan sepanjang tahun 2024,” katanya.
Ia berharap, keberadaan kampung moderasi beragama ini dapat menjadi pengingat bagi setiap umat beragama untuk saling menghormati dan menjaga toleransi.
“Toleransi sangat penting agar kehidupan bermasyarakat berjalan aman dan damai. Jaga silaturahmi, hormati serta hargai setiap perayaan agama lain, dan saling menjaga satu sama lain,” pungkasnya. (red/ant)