Yusril Berhasil Yakinkan Jokowi Segera Bebaskan Abu Bakar Baasyir

Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Penasehat Hukum Jokowi-KH Ma’ruf Amin berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Teroris Gunung Sindur, Bogor.
Abu Bakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya. Sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.
Baasyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun. Kepada Yusril, Jokowi mengaku sangat prihatin dengan keadaan Ustadz Abubakar dan karena itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abu Bakar Baasyir di LP Gunung Sindur.
Semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan Yusril kepasa Jokowi, sehingga Jokowi yakin bahwa cukup alasan untuk membebaskan Baasyir dari penjara.
“Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan,” kata Jokowi kepada Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Januari 2019.
Karena itu Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir. Penangkapan Baasyir dengan tuduhan terorisme terjadi pada masa pemerintahan SBY.
Pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP. Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.
Ustadz Abubakar Baasyir mengucapkan rasa syukur kepada Allah atas pembebasannya ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya.
Kepada juru rawat yang memeriksa kakinya yang sakit, Baasyir mengatakan “Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar.”
Yusril datang ke LP Gunung Sindur ditemani Dr Yusron Ihza dan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor. Ia didaulat untuk menjadi imam dan khatib Jum’at di Mesjid LP.
Keluarga Ustadz Abubakar Baasyir juga datang dari Solo. Hadir pula pengacara Abubakar Baasyir Achmad Michdan yang turut bersyukur atas bebasnya Baasyir.
Awalnya Baasyir dihukum di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun karena kondisi kesehatan yang menurun, ia dipindahkan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur Bogor. (*)