Pilpres 2019
Resmi Jadi Pengacara, Yusril Siap Bela Jokowi-KH Maruf dari Fitnah

Yusril Ihza Mahendra (santrinews.com/ist)
Jakarta – Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi pengacara Jokowi-KH Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Yusril pun siap memberikan perlindungan hukum bila hak-hak Jokowi-KH Ma’ruf dilanggar.
“Jika ada hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya,” ujarnya saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Senin, 5 Nopember 2018.
Yusril menjelaskan, selain memberi perlindungan hukum, dirinya juga akan memberi masukan agar pasangan Jokowi-KH Ma’ruf tidak salah langkah selama mengarungi kontestasi Pilpres 2019.
“Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain,” tegasnya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga membeberkan kronologi dan alasannya bersedia menjadi pengacara Jokowi-KH Ma’ruf Amin.
Keputusan itu disebut Yusril diambil usai bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf, Erick Thohir, di Hotel Mulia, Jakarta, pekan lalu.
Menurut Yusril, Erick sudah sempat berbicara dan melobi dirinya sejak beberapa waktu terakhir agar menjadi pengacara Jokowi-KH Ma’ruf.
“Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu,” tuturnya.
Dikatakan Yusril bahwa tawaran Erick itu turut mengandung prasyarat bahwa dirinya tak akan dibayar selama bertugas.
Yusril mengaku tak ambil pusing soal prasyarat itu dan langsung menyetujuinya. Sebab, dirinya pun sudah mengalami hal serupa ketika menjadi pengacara Prabowo-Hatta Rajasa di Pilpres 2014 lalu.
“Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga,” kata dia.
“Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Ma’ruf sebagai lawyer profesional,” tambah Yusril.
Tak Terlibat di Timses
Sementara itu Wakil Ketua TKN, Johnny G Plate menyatakan Yusril tak terlibat dalam tim sukses Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
Ia mengatakan kontribusi Yusril hanya sebatas bekerja secara profesional sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.
“Berbeda halnya kalau dia menjadi direktur direktorat hukum, itu berbeda, tapi kalau sebagai pengacara tentu pak Yusril profesional, kan kalau sebagai profesional boleh,” kata Johnny.
Johnny pun enggan berspekulasi soal lobi-lobi politik Erick Thohir terhadap Yusril.
Ia hanya meyakini bahwa Yusril mau memutuskan menjadi pengacara Jokowi-KH Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 karena sudah saling percaya satu sama lain.
“Apalagi kalau Pak Yusril jadi pengacara kan dia pasti memilih klien yang menurutnya sejalan juga dengan kepentingan yang besar, dengan visi dan misi yang sama,” ujar Johnny.
Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni turut mengatakan kemampuan di bidang hukum yang dimiliki Yusril dapat membantu Jokowi-KH Ma’ruf dalam menghadapi kontestasi Pilpres.
“Dengan pengetahuan hukum yang dimilikinya tentu akan sangat membantu Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf,” ujarnya.
“Bahwa beliau ketua umum sebuah partai tentu saja itu bonus,” kata Antoni.
Posisi Yusril sebagai ketua umum PBB, tidak serta merta membuat PBB mendukung Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2018.
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noer menyatakan keberadaan Yusril sebagai pengacara Jokowi-KH Ma’ruf adalah kapasitasnya sebagai pengacara secara pribadi.
“Tidak membawa-bawa partai,” kata Afriansyah.
Sebagai Sekjen, Afriansyah mengaku sudah diajak bicara oleh Yusril perihal akan ditariknya ia menjadi pengacara Jokowi-KH Ma’ruf.
Menurut Wakil Ketua Umum PBB, Jurhum Lantong, keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi-KH Ma’ruf tidak perlu dipersoalkan. Pasalnya, kata Jurhum, Yusril adalah seorang pengacara yang memang sudah profesinya memberikan bantuan hukum kepada orang yang membutuhkan.
“Pak Yusril kan pengacara. Pengacara kan tidak boleh menolak, pilih-pilih kasus. Jadi itu ya biasa saja. PBB baik-baik saja,” kata Jurhum. (us/cnn)