RUU Ormas
Marzuki Alie: Jaga Negara dari Intervensi Asing

Ketua DPR RI H Marzuki Alie (Merdeka.com/Santrinews.com)
Jakarta – Ketua DPR RI H Marzuki Alie, mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) pada 2 Juli 2013 mendatang. Meskipun, masih banyak ormas yang menolak.
“Jadi dalam demokrasi itu wajar ada yang menolak dan mendukung. Tapi sebagai negara, bagaimanana kita menyelamatkan negara dari intervensi negara asing,” kata Marzuki, Jumat 28 Juni 2013, seperti dilansir Vivanews.
Menurut Marzuki, negara bisa hancur jika tak diawasi. Sebab, kata dia, sebenarnya yang diinginkan adalah negara bisa mandiri tanpa ada campur tangan asing. Dalam RUU itu, memang ada pasal yang mengatur tentang keuangan ormas yang disumbang oleh negara asing.
Selain itu, kata Marzuki, jika ormas-ormas itu diatur dengan Undang-Undang yang sudah ada, misalnya tindak pidana pencucian uang, maka tak bisa diterapkan.
“Money laundry itu hanya melihat tindakan korupsi dan pencucian uang saja. Ini lebih kepada agar bangsa ini bisa bermartabat. Kita tahu Papua dimasuki ormas asing, itu kita tunggu saja lama-lama lepas karena dikuasai asing. Papua sumber daya alamnya kaya,” ujarnya. (ahay/saif).