Virus Corona
Menag: Jenazah Pasien Corona Diurus Tim Medis
Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan bahwa jenazah pasien positif corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah.
Sementara untuk pemakamannya dapat dilakukan oleh pihak keluarga atau pihak lain setelah mendapat petunjuk dari rumah sakit rujukan.
“Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman,” kata Fachrul Razi di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Maret 2020.
Penjelasan Fachrul Razi itu disampaikan menyusul keterangan dari Kementerian Kesehatan bahwa sudah ada pasien positif virus corona (Covid 19) yang meninggal.
“Untuk jenazah muslim/muslimah, pengurusan jenazah tetap memperhatikan ketentuan syariah yang mungkin dilakukan, dan menyesuaikan dengan tata-cara sesuai petunjuk rumah sakit rujukan,” lanjutnya.
Untuk pelaksanaan shalat jenazah, Fachrul Razi menganjurkan agar dilakukan di Rumah Sakit Rujukan. Jika tidak, shalat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh. Shalat pun dilakukan tanpa menyentuh jenazah.
“Kemenag akan segera membuat Posko Corona/Covid 19 untuk menjawab keluhan-keluhan dari lapangan, sekaligus mengintensifkan komunikasi dengan Posko RS Rujukan,” tegasnya. (red)