Nusron Wahid: Ansor Akan Jaga Keamanan Natal
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor H Nusron Wahid (kanan) didampingi Sekretaris Ansor Jawa Timur H Ahmad Tamim (santrinews.com/hady)
Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor H Nusron Wahid mengatakan, semua warga negara berhak mendapatkan rasa aman, termasuk dalam menjalankan ibadah. Menurut dia, Ansor akan membantu menjaga keamanan jelang dan saat perayaan Natal.
“Semua warga negara berhak mendapatkan rasa aman. Meski warga negara itu adalah minoritas,” kata Nusron, seperti dilansir Tempo, Sabtu, 19 Desember 2014. Menurut Nusron, menciptakan situasi aman itu adalah kewajiban sosial umat mayoritas.
Ansor tercatat telah menurunkan paramiliternya (Banser) di berbagai daerah dalam kegiatan Natal tahun lalu. Tercatat 250 personel Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diturunkan untuk membantu pengamanan perayaan Natal.
Di Nusa Tenggara Timur, 80 anggota Banser yang turut mengamankan Natal bersama Kepolisian setempat. Nusron menolak adanya organisasi masyarakat Islam yang melarang perayaan Natal. “Enggak boleh itu. Perayaan Natal adalah salah satu hak orang beragama,” kata Nusron.
Sebelumnya, Jamaah Ansharus Syariah (JAS) meminta polisi tidak diskriminatif dan berlebihan menyikapi kegiatannya yang menyerukan larangan umat Islam merayakan Natal baik mengucapkan selamat Natal maupun menggunakan asesoris khas Natal.
“Ini bukan tindak kejahatan dan kami hanya mengingatkan umat Islam bahwa ikut merayakan Natal itu enggak boleh,” kata juru bicara JAS Indonesia Ahmad Fatih.
Polisi sempat mencegah belasan anggota JAS di Kota Mojokerto, Jawa Timur, saat menyebarkan selebaran dan membentangkan spanduk berisi larangan muslim mengucapkan selamat Natal dan menggunakan asesoris khas Natal, Rabu, 17 Desember 2014. Polisi khawatir kegiatan tersebut berpotensi konflik.
Menurut Fatih, meski dilarang, JAS akan tetap melanjutkan kegiatan tersebut sampai perayaan Natal pada 25 Desember 2014. “Tetap kami lanjutkan sampai Natal nanti,” katanya.
Fatih menganggap pihaknya tidak perlu mengirim surat pemberitahuan kegiatan ke Kepolisian setempat. “Sebab, kami bukan unjuk rasa, melainkan dakwah. Dakwah itu bisa lewat lisan dan tulisan,” ujarnya. (us/ahay)