Perpres Pendidikan Karakter Buah Doa dan Perjuangan Kiai

Jakarta – Pimpinan Pusat Pencak Silat NU Pagar Nusa mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo membatalkan Full Day School (FDS). Hal ini disampaikan Ketua Umum Pagar Nusa, M Nabil Haroen di hadapan ribuan pendekar di Nganjuk, Jawa Timur, Kamis, 7 September 2017.
Melalui Perpres Nomor 87/2017, Presiden Joko Widodo menganulir pendidikan dengan konsep full day school atau five day scholl, sekolah lima hari/delapan jam. Perpres ini ditandatangi Presiden Joko Widodo di hadapan kiai-kiai dan tokoh agama di Istana Negara, Rabu, 6 September 2017.
Perpres ini sebenarnya sebagai payung kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 23 Tahun 2017.
“Mewakili keluarga besar Pagar Nusa, saya mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo. Pendidikan Karakter tidak sekedar sekolah lima hari, atau delapan jam, namun lebih pada akhlak atau fondasi moralnya,” ungkap Nabil.
Menurut Nabil, dorongan yang kuat dari ribuan pesantren dan jutaan santri di pelbagai daerah, turut menguatkan penolakan NU atas FDS. “Penolakan NU terhadap FDS lebih pada persoalan substansial, jangan sampai FDS justru menjadi celah bagi gerakan radikal,” terangnya.
Dalam pandangan Nabil, terbitnya Perpres ini merupakan buah doa dan kerja keras para kiai, terutama diplomasi politik dari Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
“Saya menjadi saksi sejarah, bagaimana komitmen Kiai Said memperjuangkan aspirasi warga NU dalam menolak FDS. Beberapa serial diskusi tentang FDS dengan Presiden Jokowi dan pimpinan negara, saya terlibat mendampingi Kiai Said,” jelas Nabil.
Nabil menjelaskan betapa isu FDS jangan dibawa pada interaksi NU-Muhammadiyah. “Isu FDS bukan merupakan isu antara NU dan Muhammadiyah. Sama sekali bukan. Ini persoalan aspirasi warga negara, serta komunikasi antara NU dengan pimpinan negara,” tegasnya.
Alumni Pesantren Lirboyo Kediri ini juga berharap agar polemik FDS dihentikan, untuk mengakhiri debat tanpa ujung. (*)