Polisi Tangkap Dai Muda, Ini Tanggapan Imam Masjid Istiqlal
KH Ali Musthafa Yakub (santrinews.com/tribunnews)
Jakarta – Imam besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH Ali Musthafa Yakub geram dengan sikap polisi yang menangkap seorang dai muda Farhan Muhammad di Mentawai. Farhan dituduh melakukan praktik perdagangan manusia.
“Orang mau berbuat baik malah ditangkap,” kata Kiai Ali Musthafa, Selasa, 30 Desember 2014.
ia juga mendesak agar Kapolri segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Menurutnya, kalau memang betul tidak bersalah, Kapolri harus bertindak tegas kepada anggotanya dan juga kepada orang yang telah menjebak Farhan.
“Kapolri harus segera bertindak tegas dan segera membebaskannya bila tidak terbukti bersalah,” tegasnya.
Farhan Muhammad alias Ramses Saogo adalah seorang mualaf dari Mentawai. Farhan pulang kampung ke Mentawai setelah berhasil menyelesaikan pendidikannya di salah satu Pesantren di Bogor, Jawa Barat.
Setelah pulang kampung, Farhan miris melihat kondisi pendidikan di daerahnya. Lalu dia mengajak sembilan anak-anak yang terhitung masih kerabatnya untuk menimba ilmu di Jakarta.
Penasihat hukum Farhan, Dewi mengatakan bahwa semua orang tua sudah setuju bila anaknya disekolahkan oleh Farhan ke Jakarta demi menimba ilmu yang lebih baik. Ia pun kemudian berangkat dan bertemu dengan Mayarni Mzen.
Dalam rencananya ibu Mayarni ini yang akan memfasilitasi bertemu dermawan yang akan membiayai 9 anak-anak ini mendapatkan pendidikan yang jauh lebih baik di Jakarta. Namun, dengan tiba-tiba datang dua orang polisi dan kemudian menangkapnya dengan tuduhan melakukan perdagangan manusia.
Hingga saat ini, Farhan masih mendekam di tahanan sambil menunggu proses hukum dirinya. (us/onk)