Hari Santri Nasional
Presiden Tetapkan Hari Santri, PB PMII: Ini Anugerah bagi Para Santri
Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyambut baik atas keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
PMII berharap, keputusan presiden Jokowi bukan sekadar pemenuhan janjinya saat kampanye tahun 2014 lalu, melainkan keputusan itu mengandung pesan bahwa perjuangan para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia memang patut diapresiasi.
“Penetapan hari santri nasional ini merupakan anugerah bagi para santri yang harus disyukuri, namun sekaligus menjadi tantangan yang harus dijawab,” kata Sekjen PB PMII Moh Haris Wall, di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.
Haris Wally menambahkan, dengan penghargaan negara tersebut santri harus menjadi teladan yang baik, proakif menanamkan nilai agama dan pancasila di masyarakat, jujur, bersih dari korupsi.
“Santri bukan lagi objek politik namun harus menjadi subjek pembangunan bangsa yang punya andil besar dalam mengisi kemerdekaan,” tegasnya. (zan/jaz)