Virus Corona
Pandemi Corona, Kemenag Tetapkan Aturan bagi Petugas Rukyatul Hilal

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020. Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal atau rukyatul hilal oleh Kanwil Kemenag Provinsi.
Hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai dasar mengambil keputusan sidang isbat penetapan awal Ramadan.
Meski terjadi pandemi Corona, Kemenag tetap meminta Kanwil Kemenag untuk melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam, dan tokoh masyarakat setempat.
“Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 April 2020.
Di tengah pandemi wabah Corona ini, Kemenag telah menetapkan aturan pelaksanaan pemantauan hilal.
Kamaruddin menjelaskan telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemi Corona. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
Beberapa aturan tersebut adalah peserta yang melakukan pengamatan harus dibatasi, maksimal 10 orang. Selain itu setiap peserta harus menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan, serta menjaga jarak sosial atau physical distancing.
“Di tempat rukyat disediakan hand sanitizer,” ujarnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal, area antara petuga rukyat dan undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.
“Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal,” tegasnya.
Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat harus dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan.
“Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya. (red)