Rakernas IPNU Kawal UU Pesantren hingga Permendiknas Radikalisme

Ketua Umun PP IPNU Aswadi, saat sambutan pembukaan Rakernas-Kombes di Pondok Pesanten Minhadlul Ulum, Pasewaran, Lampung (santrinews.com/istimewa)

Lampung – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Konferensi Besar (Kombes) di Pondok Pesanten Minhadlul Ulum, Pasewaran, Provinsi Lampung.

Dengan mengusung tema “Berkolaborasi Membangun Inovasi Mengawal NKRI”, Rakernas-Kombes IPNU akan membahas beberap permasalahan internal organisasi dan kebangsaan serta tantangan zaman yang terus berkembang dengan kecanggihan teknologinya.

Ketua Umum PP IPNU, Aswandi Jailani mengatakan, kini dunia tengah berada di era post modern. Kehidupan manusia sudah tidak bisa dipisahkan lagi dari teknologi dengan segala manfaat dan kosekuensinya.

“Tema ini sengaja diambil karena melihat konteks perkembangan zaman yang saat ini sudah masuk dalam era digitalisasi yang kita kenal dengan era Revolusi Industri 4.0, bahkan sudah masuk era Society 5.0. Untuk itu, dibutuhkan inovasi dan kolaborasi,” ujar Aswandi saat pembukaan,  Jumat, 18 Oktober 2019.

Aswandi menambahkan, dalam berinovasi juga diperlukan kerjasama yang baik untuk mewujudkan Inovasi. Kerjasama inilah menurut Aswandi yang diperlukan untuk mengawal NKRI, terutama pada pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) yang cerdas dan berkarakter.

“Inovasi adalah kunci di jaman yang serba teknologi saat ini, dan hal itu harus ada kolaborasi dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Selain isu teknologi, Rakernas yang akan berlangsung selama 2 hari hingga 20 Oktober ini juga akan membahas masalah internal dan eksternal IPNU lainnya.

Ranah internal, akan dibahas isu penguatan dan konsolidasi organisasi, merumuskan konsep kaderisasi dan pementapan ideologisasi. Sedang isu eksternal, akan membahas wabah radikalisme pada pelajar dan mahasiswa berdasar peninjauan Peraturan Menteri Pendidikan Masional (Permendiknas) Nomor 39 Tahun 2008.

Yang tidak luput dari pengamatan PP IPNU juga terkait Ketahanan informasi, talenta muda Indonesia bahkan sampai pada pengawalan terhadap Undang-Undang Pesantren. (rus/ari)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network