Resmi Jadi Universitas Nurul Jadid, Ini Pesan Menristek Dikti

Menristek Dikti Mohammad Nasir menandatangani peresmian Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton, Probolinggo (santrinews.com/ist)
Probolinggo – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohamad Nasir meresmikan Kampus Terpadu Nurul Jadid menjadi Universitas Nurul Jadid (UNUJA) saat menghadiri acara wisuda di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo, Ahad,29 Oktober 2017.
“Wisuda serentak ketiga perguruan tinggi Nurul Jadid ini adalah paket hemat. Tapi Nurul Jadid tidak perlu lagi mempunyai tiga Perguruan Tinggi (IAI Nurul Jadid, STT Nurul Jadid, StiKes Nurul Jadid). Cukup gabung saja jadi satu pak rektor,” kata Nasir pada ketiga Rektor Kampus Terpadu.
Dalam orasi ilmiahnya, Nasir sekaligus membawa surat keputusan (SK) dari Menristek Dikti. Dalam SK tersebut dijelaskan, penggabungan Perguruan Tinggi Nurul Jadid yang ada dibawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Jadid menjadi Universitas Nurul Jadid sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Pria asal Ngawi ini mengatakan peresmian UNUJA adalah bentuk penguatan kapasitas pendidikan tinggi yang berbasis pesantren.
“Semoga upaya ini mampu mencetak SDM yang berkualitas atau national competitiveness, daya saing bangsa yang bisa ditempuh melalui tenaga kerja yang terampil serta lulusan yang inovatif,” ungkapnya.
Nasir juga memaparkan jumlah Perguruan Tinggi di Indonesia ada 4.529 dengan penduduk sekitar 270 juta jiwa. Jika dibandingkan dengan Perguruan Tinggi di China hanya 2.824. Sementara penduduknya sekitar 1,4 milyar.
“Jelas kita lebih banyak dua kali lipat. Tugas Menristek Dikti sekarang adalah membuat Perguruan Tinggi menjadi sehat dan kuat,” tegasnya.
Di akhir orasi ilmiahnya, Nasir menyerahkan SK Universitas kepada pimpinan Perguruan Tinggi Nurul Jadid yang diwakilkan Ketua Yayasan Nurul Jadid, KH Moh Zuhri Zaini.
Selanjutnya dilakukan penandatanganaan piagam Launching Universitas sekaligus peresmian berdirinya Universitas Nurul Jadid Nurul Jadid oleh Mohammad Nasir. (*)