Sebut Ansor Organisasi Sesat, Dubes Arab Saudi Didesak Minta Maaf

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (santrinews.com/ist)
Jakarta – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia agar mengklarifikasi sekaligus menuntut permohonan maaf dari Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Muhammad Al-Suaibi terkait pernyataan Osamah yang menyebut Ansor sebagai organisasi yang menyimpang atau sesat.
Pernyataan Osamah diunggah di akun twitternya. Dalam unggahanya itu, Osamah memang tak secara eksplisit menyebut bahwa yang dia maksud dengan “Organisasi yang menyimpang secara akidah” adalah Ansor atau Banser.
Namun, pernyataan Osamah itu merujuk pada peristiwa pembakaran bendera berlafaz kalimat tauhid atau diasosiasikan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat, pada 22 Oktober 2018 lalu, yang dilakukan oleh Banser.
“Kami mengharapkan klarifikasi dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi atas unggahan tersebut. Organisasi kami telah disebutkan sebagai ‘organisasi yang menyimpang secara aqidah’ dalam materi unggahan,” kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, melalui keterangan tertulisnya, Senin, 3 Desember.
Ansor telah melayangkan surat tertanggal 3 Desember 2018 yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
“Kami dengan ini memohon kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia agar kiranya dapat menggunakan koresponden diplomatik yang ada, guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi sehubungan dengan materi unggahan dimaksud.”
Gus Yaqut mengingatkan bahwa Ansor adalah organisasi keagamaan dan kepemudaan yang berasaskan Islam Ahlussunnah waljamaah, dan turut serta memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Dia menjelaskan, bendera yang dibakar oleh Banser itu bukan bendera tauhid melainkan bendera HTI. “Pemerintah juga telah menyatakan melalui beberapa media massa bahwa bendera tersebut adalah bendera HTI,” ujarnya.
HTI, katanya, merupakan suatu organisasi yang menggunakan agama dan simbolnya demi politik dan kekuasaan, serta dilarang pemerintah di Indonesia dan di beberapa negara di kawasan Timur Tengah.
Pelaku pembakaran maupun yang menyelundupkan bendera itu pun sudah diproses hukum dan diadili. “Masalah ini telah diselesaikan secara hukum menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia,” paparnya.
Pada 2 Desember 2018, melalui akun twitternya @Os_alshuibi, Osamah mengatakan, “Aksi jutaan umat Islam sebagai reaksi atas pembakaran bendera tauhid oleh salah satu “˜organisasi menyimpang’ selang beberapa bulan yang lalu. Turut hadir Gubernur DKIJakarta Anis Baswedan, Calon Presiden RI Jendral Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.”
Namun menyadari kesalahannya, tak berselang lama Osamah menghapus twittnya tersebut dan diganti dengan “Aksi jutaan umat Islam untuk persatuan umat Islam dan bekerja sama untuk menjaga keamanan negeri. Turut hadir Gubernur DKIJakarta Anis Baswedan, Calon Presiden RI Jendral Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.”
Dalam unggahan di akun twitternya tersebut, Osamah juga menyertakan foto-foto Reuni 212 yang digelar Monas Jakarta. (us/onk)