Selasa Petang 21 Juli 2020, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Dzulhijjah 1441 Hijriah

Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), Wakil Menteri Zainut Tauhid (kanan) dan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kiri) menyampaikan hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1441 H atau Hari Raya Idul Fitri 2020 M, Jumat, 22 Mei 2020 (santrinews.com/istimewa)

Jakarta – Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal bulan Zulhijah dan Idul Adha 1441 Hijriah/2020 Masehi pada Selasa petang, 21 Juni 2020.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim mengatakan sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah sekaligus menetapkan Hari Puasa Arafah, Hari Idul Adha dan Hari Tasyrik.

Adapun Hari Raya Idul Adha dilakukan pada 10 Zulhijah menurut penanggalan Islam. Jika tanggal 1 Zulhijah diketahui maka hari raya kurban dapat ditentukan sembilan hari setelah itu.

Penanggalan Islam sendiri menggunakan sistem kalender sesuai penghitungan peredaran bulan (qomariyah/lunar). Pergantian tanggal terjadi setelah matahari terbenam atau berbeda dengan kalender Masehi yang pergantian harinya terjadi pada pukul 12 malam waktu setempat.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pelaksanaan sidang isbat merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 02 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah.

Kementerian Agama setiap tahun setidaknya menggelar sidang isbat tiga kali dalam satu tahun untuk penetapan hari besar Islam, di antaranya Sidang Isbat Awal Ramadhan, Sidang Isbat 1 Syawal dan Sidang Isbat Awal Zulhijah.

Sidang isbat tersebut memiliki skema yang sama dengan diawali paparan tim hisab dan rukyat terkait posisi bulan baru (hilal) terkini berdasarkan kajian astronomi/ilmu falak.

Acara dilanjutkan dengan sidang tertutup yang diikuti unsur pemerintah, DPR, tokoh ormas, tamu undangan dan unsur terkait lainnya. Pada hari normal sebelum Covid-19 melanda prosesi sidang seluruhnya menghadirkan para tamu di Kantor Kemenag.

Tetapi, sejak virus corona atau Covid-19 menjadi pandemi membuat Kemenag menyelenggarakan sidang isbat dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga membatasi jumlah peserta sidang dan mengombinasikannya dengan telekonferensi. (ant/red)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network