Korupsi Daging Sapi Impor

Selir Ahmad Fathanah Harus Dibui

Ayu Azhari (merdeka/santrinews)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan memproses lebih lanjut beberapa perempuan yang diduga terlibat dalam pencucian uang tersangka kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah.

“Perempuan-perempuan itu harus dimasukkan ke sel. Itu pembelajaran buat cewek-cewek matre dan cowok-cowok kere,” kata pakar hukum pidana, Asep Irawan, dalam diskusi dengan tema “Uang Dicuri, Uang Dicuci” di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu, 11 Mei 2013.

Perempuan yang dimaksud adalah mahasiswi cantik Maharani Suciono, artis Ayu Azhari, model majalah pria dewasa Vitalia Sesha, serta penyanyi dangdut Tri Kurnia. Mereka masing-masing menerima uang dengan jumlah yang berbeda.

“Rp10 juta (uang yang diberikan ke Maharani) itu plus. Enggak mungkinlah kalau hanya ngasih. Apalagi di atas Rp10 juta. Itu isi ulang atau refill,” tutur Asep seperti dilansir Okezone.

Asep sependapat jika praktik yang dilakukan Ahmad Fathanah itu termasuk gratifikasi seks. Namun, menurutnya, perlu kajian mendalam terkait pasal gratifikasi seks tersebut.

“UU ini bisa diperbaiki. Gratifikasi seksual itu dilaporkan, tapi nanti yang disita dalam bentuk apa, ini yang harus diselesaikan,” tandasnya.

Dari tangan Ayu Azhari, KPK menyita uang Rp20 juta dan USD1.800. Kemudian, mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 15 VTA dan jam tangan mewah bermerek Chopard dari Vitalia Sesha. Serta mobil Honda Freed berwarna putih nopol B 881 LAA, gelang Hermes, dan jam tangan Rolex dari Tri Kurnia Puspita. Duit haram Fathanah belakangan juga diketahui digunakan untuk membiayai kampanye Wali Kota Makasar Ilham Arief Sirajuddin.

Kontroversi yang dimunculkan Fathanah bukan hanya seputar hubungannya dengan artis dan model seksi, KPK juga menyita sejumlah mobil mewah milik Fathanah. Di antaranya, mobil Toyota FJ Cruiser hitam dengan nomor polisi B 1330 SZZ, Toyota Alphard putih bernopol B 53 FTI, mobil Toyota Land Cruiser Prado TX hitam bernopol B 1739 WFN, dan Mercy C 200 hitam bernopol B 8749 BS. Kempat mobil itu ditaksir senilai Rp4,3 miliar.

Dalam perkara ini, KPK juga menyita dua rumah mewah milik Fathanah di Pesona Khayangan Depok Blok BS Nomor 5 dan di Permata Depok Cluster Berlian 2 Blok H2 Nomor 15 atas nama Sefty Sanustika, istri Fathanah. (saif/ahay).

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network