Serangan Terduga Teroris di Mabes Polri, PBNU: Indonesia bukan Negara Kafir

Ketua PBNU KH Robikin Emhas

Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas mengimbau kepada seluruh pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak perlu takut terhadap aksi teror. Sebab target utama terorisme adalah menebar rasa takut.

Imbauab itu disampaikan Kiai Robikin Emhas merespon insiden aksi penyerangan yang terjadi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu sore, 31 Maret 2021.

Aksi penyerangan dilakukan oleh seorang perempuan tak dikenal yang diduga teroris. Terjadi baku tembak antara orang tersebut dengan petugas di pos penjagaan Mabes Polri.

“Mari tingkatkan kewaspadaan dan mari tidak takut pada teror,” kata Kiai Robikin melalui pesan video, Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Kiai Robikin, aksi penyerangan itu menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi bangsa Indonesia.

“Menjadi pekerjaan rumah yang luar biasa besar bagi kita warga bangsa, karena fenomena lone wolf (serigala penyendiri) tidak mudah dideteksi,” tegasnya.

Kiai Robikin mengatakan sasaran utama aksi terorisme adalah menimbulkan rasa takut karena dapat menimbulkan kekacauan dan ketidakstabilan di masyarakat.

“Mari kita lawan bersama, bersama bergandeng tangan untuk memperkukuh kebersamaan dan menjadikan keberagaman kekuatan untuk membangun peradaban bangsa,” tegasnya.

Menurut Kiai Robikin, Indonesia adalah negara damai dan bukan negara kafir. Indonesia adalah negara yang didirikan atas dasar kesepakatan para pendiri negara yang sah dalam pandangan Islam.

Menurut Kiai Robikin, tidak ada agama yang membenarkan kekerasan sehingga penyerangan itu harus dikutuk keras. “Harus dikutuk keras,” tandasnya.

“Penyerangan terhadap institusi negara, pengayom masyarakat, dan bagian dari penegak hukum; menggunakan dalil apa pun tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Siapa pun yang melakukan aksi kekerasan, apalagi tindakan teror dengan mengatasnamakan agama, menurut dia, tindakan tersebut bukan berdasarkan ajaran agama.

Sebab, kata dia, agama apa pun secara tegas melarang segala bentuk kekerasan, apalagi aksi teror. “Agama apa pun tidak membenarkan kekerasan,” pungkasnya. (red)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network