Daeng Koro, Terduga Teroris Ternyata Pecatan TNI Karena Kasus Perzinahan
Jakarta – Sabar Subagio alias Daeng Koro, terduga teroris jaringan Santoso yang ditembak mati anggota gabungan Densus 88 Anti Teror dan Polda Sulawesi Tengah di Pegunungan Sakina Jaya, Desa Pangi Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo, Poso, pada Jumat 3 April 2015 kemarin, ternyata adalah anggota TNI pecatan tahun 1992. Daeng Koro dipecat karena kasus asusila/perzinahan.
“Dia pernah berdinas di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopasandha) tahun 1982 (sekarang Kopassus) berstatus sebagai calon komando (Cako). Namun saat menjalani seleksi komando, Daeng Koro tidak lulus seleksi karena hasil tes jasmani tidak memenuhi syarat sebagai prajurit Komando,” kata Staf Penerangan Kopassus, Mayor Inf Achmad Munir.
Kemudian Daeng Koro ditampung di Denma Cijantung selama empat tahun. “ Kegiatan selama ditampung di Denma hanya mengikuti TC (training center) voli. Daeng Koro yang tidak mempunyai kualifikasi sebagai prajurit Komando tidak mempunyai kemampuan khusus karena tidak pernah mengikuti latihan-latihan yang bersifat khusus,” ungkap Mayor Inf Achmad Munir.
Pada tahun 1985 Daeng Koro dipindahkan ke Kariango untuk menjadi anggota Brigif Linud 3/TBS Kostrad dan menjadi tim TC Voli. “Pada 1988, Daeng Koro melakukan pelanggaran berat. Dia tertangkap basah basah berzinah sehingga dijatuhi hukuman kurungan di Rumah Tahanan Militer (RTM) selama tujuh bulan. Melalui proses hukum di sidang peradilan militer, tahun 1992 Daeng Koro dipecat dari Dinas Militer dengan pangkat terakhir Kopral Dua (Kopda),” pungkasnya.
Daeng Koro merupakan salah satu teroris yang paling dicari Kepolisian. Ia pernah merancang aksi balas dendam terhadap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pasca penangkapan Densus terhadap anggota kelompoknya pada 22 September 2012.
Salah satu anggota kelompok Santoso yang ditangkap Densus pada September 2012 itu ialah Badri. Ia ditangkap subuh ketika berjalan di dekat rumahnya.
Di rumah Badri, polisi menemukan 11 detonator, pipa yang digunakan sebagai casing bom, bahan-bahan kimia seperti urea, belerang, dan campuran lainnya, dokumen-dokumen, serta buku-buku jihad. (us/onk)