Menteri Puan, Tjahjo dan Pramono Ternyata Masih Rangkap Jadi Anggota DPR
Jakarta – Tiga kader PDIP meski sudah menjadi menteri ternyata masih merangkap jadi anggota DPR RI. Mereka adalah Puan Maharani (Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan), Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri), dan Pramono Anung (Menteri Sekretaris Kabinet).
Dua yang pertama sudah hamper satu tahun diangkat menjadi menteri. Sedangkan Pramono Anung baru diangkat hamper satu bulan. Sampai saat ini Kesekjenan DPR belum menerima surat dari DPP PDI Perjuangan terkait pengunduran diri dan pergantian antar waktu (PAW).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritisi rangkap jabatan tersebut. Menurut Fadli, mereka seharusnya mengundurkan diri dari DPR sejak diangkat menjadi menteri.
“Seharusnya melakukan pengunduran diri sebagaimana layaknya, setelah itu PAW,” kata Fadli, Rabu, 9 September 2015.
Menurut Fadli, Puan Maharani belum mengajukan surat pengunduran diri kepada Sekretariat Jenderal DPR.
Sebelumnya, Dewan Presidium Koalisi Masyarakat Peduli Parlemen mengatakan presiden tidak konsisten karena sampai saat ini terdapat menteri yang masih terdaftar sebagai anggota DPR RI.
Sebagai upaya mengingatkan Presiden Joko Widodo terkait menteri di Kabinet Kerja yang merangkap jabatan, maka Koalisi Masyarakat Peduli Parlemen akan mengirimkan surat terbuka ke Istana Negara pada Rabu ini. (us/jaz)