Dilantik Jadi Anggota DPR RI, KH Unais Ali Hisyam Emban Aspirasi Warga Madura
KH Muhammad Unais Ali Hisyam (kiri) sebelum dilantik sebagai anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 18 Mei 2018 (santrinews.com/ist)
Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) melantik KH Muhammad Unais Ali Hisyam sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 18 Mei 2018.
Kiai Unais dilantik bersama 12 anggota DPR lainnya dalam sidang Paripurna DPR masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018. Bamsoet memandu pengambilan sumpah terhadap Ke-12 anggota PAW DPR tersebut.
Baca: Cak Imin: Kebijakan Politik PKB Berpijak pada Hasil Bahtsul Masail Santri
Kiai Unais menggantikan KH Kholilurrahman yang mundur karena maju pada sebagai calon Bupati Pamekasan. Pada Pemilu Legislatif 2014 lalu, KH Unais memerolah suara terbanyak kedua setelah KH Kholilurrahman dari Dapil Jatim XI (Madura).
Pengambilan sumpah tersebut diambil setelah Wakil Ketua DPR Utut Adianto menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir terkait kesiapan pelaksanaan pelantikan anggota PAW DPR itu.
Baca Juga: Gus Ali: Kemenangan PKB Karena Keramatnya Kiai Sepuh NU
“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antar waktu DPR RI? Setuju ya?,” kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto sebagai pemimpin sidang paripurna.
Baca Juga: Pengamat: Tantangan PKB Menyatukan Suara NU
Sebanyak 11 anggota DPR hasil PAW itu adalah Abubakar Wasahua (F-PKB, dapil Sulsel III), Jhon Siffi Mirin (F-PAN, dapil Papua), Adi Putra Darmawan Tahir (F-Golkar, dapil Nusa Tenggara Barat), Ratieh Sanggarwati (F-PPP, dapil Jabar IX), Bambang Budi Sudanto (F-PAN, dapil Jatim IX), M Nurdin (F-PDIP, dapil Jabar X), Titik Prasetyo Wati Ferdi (F-NasDem, dapil Jatim), Lusi Kurniasari (F-Demokrat, dapil Jatim I), Jhoni Allen Marbun (F-Demokrat, dapil Sumut II), Yus Sudarsono (F-Demokrat, dapil Jatim XI), dan Agung Putri Astrid (F-PDIP, dapil Bali).
Usai dilantik, Kiai Unais menyatakan siapa menampung semua aspirasi masyarakat Madura serta memperjuangkannya di Senayan. “Tentu kami siap menjadi kanal aspirasi masyarakat Madura,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Santri, FKB Malang: Bukti Negara Menghargai Jasa Kaum Santri
Di Senayan, pengasuh Pondok Pesantren Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) Ambunten itu bukan politisi baru. Ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014.
Karir politik Kiai Unais dimulai menjadi menjadi anggota DPRD Sumenep periode 1999-2004. Kala itu usianya cukup mudah, baru berusia 26 tahun, dan baru setahun kembali ke Tanah Air dari perjalanan intelektualnya di Timur Tengah. Tahun 2004, ia kembali dipercaya menjadi anggota DPRD Sumenep. (*)