KH Unais Minta Bangkalan Inisiasi Perda Pelestarian Budaya Madura

KH Muh Unais Ali Hisyam saat sambutan acara peringatan Hari Jadi Ke-487 Kabupaten Bangkalan, di halaman pendopo Bangkalan (santrinews.com/ist)

Bangkalan – Anggota Komisi V DPR RI KH Muh Unais Ali Hisyam menghadiri Peringatan Hari Jadi Ke-487 Kabupaten Bangkalan, Rabu, 24 Oktober 2018. Ia hadir bersama rombongan dari Kemnterian Desa sebagai mitra kerja dari Komisi V.

Kiai Unais ikut serta berpakaian khas Madura, yaitu Sakera. Hal itu sebagai simbol bahwa dia yang berada di Senayan ini adalah asli Madura.

Baca: Budayawan Madura: Penetapan Hari Santri Tidak Bisa Dilepaskan dari Resolusi Jihad

Dalam sambutannya, Kiai Unais mengajak semua elemen masyarakat Bangkalan untuk lebih bijaksana dalam bermedsos. “Kita sebagai masyarakat Madura harus bijaksana dalam bermedsos, sebab kadangkala konten medsos banyak mengandung hoax yang bersifat fitnah,” tegasnya.

Baca: Budayawan: Hanya Pesantren Bisa Pertahankan Bahasa Madura

Menurut politisi PKB ini, sekarang konten di media sosial banyak mengandung agitasi serta provokasi yang berpotensi mengadu domba antar anak bangsa.

“Kita harus lebih jeli membaca berita di media sosial, karena hasutan dan segala macam yang berpotensi memecah belah bangsa itu kebanyakan dari medsos,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Aswaj Ambunten, Sumenep ini.

Peringatan Hari Jadi ke-487 Kabupaten diantaranya dimeriahkan dengan Festival Budaya. Kiai Unais berharap acara Festifal Budaya ini bisa menjadikan dan membentuk jati diri sebagai orang Madura.

Baca juga: IPNU Jatim Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal

“Saya berharap semoga acara Festival Budaya ini bisa diejawantahkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam melestarikan bahasa dan budaya Madura,” tukasnya. (rus/onk)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network