Santri Minta Dewan Buat Perda Kota Berdzikir dan Shalawat

Para santri dan masyarakat di depan gedung DPRD Bangkalan (santrinews.com/hambali)
Bangkalan – Ribuan santri bersama masyarakat menggelar demontrasi ke gedung DPRD Bangkalan, Senin 24 Agustus 2015. Mereka menuntut para anggota dewan agar membuat peraturan daerah (perda) tentang ‘Kota Berdzikir dan Bersholawat’.
Koordinator aksi, Toyyib Muslim mengatakan kedatangan ke gedung DPRD untuk meminta kepada untuk segera mengesahkan perda kota Bangkalan menjadi kota Berdzikir dan Bersholwat.
“Kami minta kepada Dewan agar segara diberi payung hukum tentang Bangkalan sebagai kota berdzikir dan Bersholawat,” terangnya.
Menurut Toyyib, dengan berdzikir dan bershalawat maka akan dari segalanya aman dari musibah, maksiat akan menurun. “Kota akan damai, kemaksiatan juga akan turun,” ujarnya.
Wakil DPRD Bangkalan Fathurrahman merespon baik atas tuntutan tersebut. Dia mengaku sangat bangga dengan adanya inisiatif tersebut dari santri dan masyarakat Bangkalan.
“Kami semua dewan setuju dengan usulan para santri dan elemen masyrakat atas adanya perda kota Bangkalan Berdzikir dan bershalawat,” katanya singkat. (mam/jaz)