Kasus Ahok Serahkan Polisi, PWNU Jateng Imbau Warga Banyak Berdzikir

Suasana rapat koordinasi PWNU Jawa Tengah (santrinews.com/zulfa)

Semarang – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah tegaskan kembali sikapnya untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum dugaan kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Punama alias Ahok kepada pihak kepolisian sebagai institusi penegak hukum.

Sikap tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor PWNU Jawa Tengah jalan Dr. Cipto 180 Semarang yang dihadiri jajaran Mustasyar Drs KH Ali Mufiz, M.PA, Rois Syuriyah KH Ubaidullah Shodaqoh, Wakil Rois Drs KH Muhammad Adnan, MA, Katib KH Ahmad Sya’roni, MAg, Ketua Tanfidziyah Drs H Abu Hafsin, MA, Ph.D, Sekretaris Dr H Moh Arja Imroni, MAg dan jajaran pengurus lainnya.

PWNU Jateng percaya pihak kepolisian akan bekerja profesional, cepat, dan terbuka dalam menangani kasus tersebut, mengingat pula kasus ini menjadi perhatian publik secara luas.

PWNU Jateng juga menghimbau warga NU dan masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi kondusif di lingkungannya masing-masing seraya memperbanyak zikir, istighasah, dan shalawat demi keselamatan bangsa dan negara. (zulfa/onk)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network