PWNU Jateng Kaji Aborsi dan Zakat Profesi Polisi

Bupati Blora Djoko Nugroho memberikan kata sambutan pembukaan (infoblora/santrinews.com)

Blora – Aborsi dan Zakat Profesi Polisi menjadi bahasan utama dalam Bahtsul Masa’il Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah di Pondok Pesantren An Nur Dukuh Seren Desa Sendangwungu Kecamatan Banjarejo, Blora, Senin 15 September 2014, kemarin.

Tema yang diusung adalah “Bahsul masa’il sebagai sebuah ikhtiar meningkatkan kualitas hidup umat.”

Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 61 tentang kesehatan reproduksi secara garis besar ini membolehkan seorang wanita melakukan aborsi (menggugurkan kandungan).

Hal ini dipahami dalam Pasal 31 ayat 1 dan 2 yang menjelaskan bahwa tindakan aborsi dapat dilakukan atas dasar adanya indikasi kedaruratan medis atau kehamilan akibat perkosaan dengan ketentuan usia kehamilan maksimal 40 hari dihitung sejak hari pertama haid.

Sedangkan Zakat profesi Polisi menjadi topik bahasan dalam Bahtsul Massa’il dilatar belakangi adanya Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di Kementerian/lembaga, sekjen lembaga, sekjen komisi negara, Pemda, BUMN dan BUMD melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZDA).

Berkaitan hal tersebut Polda Jawa Tengah menyambut baik dan mendukung upaya pemberdayaan ekonomi dan sosial sebagai bagian mensejahterakan rakyat dengan ikut menghimpun zakat anggota/PNS Polri yang beragama Islam melalui BAZDA.

Hadir dalam acara tersebut, seperti dilansir infoblora, Bupati Blora Djoko Nugroho, Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidillah Shodaqoh, Ketua Pengurus Cabang NU Blora Aunurrofiq, Rois Syuriah Pengurus Cabang NU Kabupaten Blora KH Ma’shum Fathoni, Muspika Kecamatan Banjarejo, Para Pengurus Cabang NU Blora dan para tokoh NU se Kabupaten Blora.

Bupati Blora Djoko Nugroho dalam sambutannya mengatakan kiprah NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia dalam merebut hingga mengisi kemerdekaan Indonesia tidak diragukan.

Sehingga, menjadikan organisasi yang didirikan KH Hasyim Asy’ari ini selalu menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan umat hingga isu nasional. Fatwa dari para ulama NU selalu ditunggu-tunggu.

“NU sudah berjuang besar untuk negara ini,” tegasnya.

Menurut Bupati Djoko Nugroho, Zakat bisa menjadi kekuatan umat dalam mengentaskan permasalahan sosial utamanya kemiskinan jika dikelola dan disalurkan dengan baik.

Oleh sebab itu, menurut nya, kesadaran Zakat perlu digalakkan sebagai upaya memberdayakan umat mengatasi permasalahan umat.

Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah, KH Ubaidillah Shodaqoh dalam sambutannya menyampaikan harapan bahwa melalui Bahtsul Massa’il ini bisa menemukan jalan yang terbaik untuk agama dan negara. (saif/onk)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network