Inisiasi Enam RUU, PPP Minta Masukan PBNU

Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani dalam suatu acara (santrinews.com/ist)

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah usai menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

Diantara amanat hasil Mukernas adalah, Fraksi PPP di DPR diminta menginisiasi Rancangan Undang-undang (RUU) larangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), RUU Minuman Beralkohol (Minol), dan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan.

Dalam rangka proses pembahasan dan pengusungan sejumlah rancangan dan revisi Undang-undang di DPR tersebut, sejumlah elit PPP bersilaturahmi ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat malam, 7 Oktober 2016.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, silaturahmi dilakukan dalam rangka meminta masukan PBNU. “Dalam rangka memperjuangkan beberapa RUU sesuai amanat Mukernas, kami meminta masukan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ada enam RUU yang dimintai masukan kepada PBNU. Tiga di antaranya merupakan usulan PPP, sedangkan sisanya berasal dari fraksi lain dan pemerintah.

Adapun RUU yang diusulkan PPP, yakni RUU larangan LGBT), RUU Minuman Beralkohol (Minol), dan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan.

Sedangkan, RUU usulan fraksi lain dan pemerintah, yakni RUU Penyelenggara Haji dan Umrah, RKUHP, serta RUU Terorisme. Arsul mengatakan, PPP meminta masukan PBNU karena keenam RUU tersebut berkaitan dengan kepentingan umat Islam.

Masukan dari PBNU sangat penting agar produk hukum yang dihadirkan nanti sesuai dengan aspirasi umat Islam.

“Karena ini terkait dengan organisasi-organisasi Islam. Ketika kami membahas itu agar yang dibutuhkan isinya sesuai dengan aspirasi ormas Islam. Bukan hanya yang kita butuhkan,” kata Arsul.

Bukan hanya kepada PBNU, masukan terkait enam RUU tersebut, sebelumnya PPP juga telah meminta masukan kepada Muhammadiyah. “Kalau yang lain nanti kita jadwalkan,” pungkasnya. (us/onk)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network