Dewan Adat Minta KPK Hormati Budaya Madura

Ketua Dewan Adat Bangkalan, Jazuli Rahmatullah (santrinews.com/hambali)

Bangkalan – Dewan Adat Madura meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta maaf kepada masyarakat Bangkalan. Sebab, selama ini KPK kurang sopan dan tidak mengikuti adat istiadat Madura.

Sikap ini menyusul adanya pemeriksaan maraton yang dilakukan penyidik KPK kepada sejumlah pejabat, ulama, dan tokoh masyarakat Kabupaten Bangkalan, pasca-penahanan Ketua DPRD Bangkalan, RKH Fuad Amin Imron.

Ketua Dewan Adat Bangkalan, Jazuli Rahmatullah, mengatakan masyarakat Bangkalan sangat menjungjung tinggi nilai budaya yang islami. Wajar kalau dikenal sebagai kota santri. “Tapi sekarang dikerdilkan secara sistimatis, dengan mencitrakan Bangkalan sarang koruptor,” katanya, Senin, 16 Pebruari 2015.

Menurut dia, kedatangan KPK ke Bangkalan selama ini tidak beretika dangan cara pamit kepada tokoh adat Madura. Paling tidak, KPK harus menghormati adat istiadat budaya Madura. “KPK masuk tanpa pamit (glenon) ke Bumi Bangkalan, ini kan tidak menghargai adat di Madura,” tegasnya.

Jasuli menambahkan, pihaknya tetap mendukung penegakan hukum. Namun, KPK harus menghormati adat dan norma kesopanan Madura. Seharusnya, sebelum KPK melakukan tugas-tugasnya, harus pamit dulu kepada tokoh dan sesepuh Madura. “Penegak hukum malah merusak tatanan adat budaya islami di Bangkalan,” paparnya.

Kendati demikian, masyarakat Bangkalan tidak akan membela siapapun yang melanggar hukum. Dia berharap KPK mampu memberantas korupsi di Indonesia, termasuk kasus tindak pidana korupsi yang menimpa RKH Fuad Amin.

“Silakan usut tuntas kasus KH Fuad Amin, tapi harus pakai etika. Madura menjunjung tinggi asas penghormatan kepada Bheppa’-Bheppu’-Guru-Rato (ayah-ibu-guru-pemimpin),” tegasnya.

Untuk itu, Dewan Adat Bangkalan hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat agar KPK segera minta maaf kepada seluruh masyarakat Bangkalan. “Hentikan pengkerdilan di Kota Bangkalan,” ujarnya.

Menurutnya, bila ini tidak diberhatikan maka Dewan Adat Bangkalan akan mempelopri wacana “Madura Merdeka”. “Ini sebagai wujud kecintaan terhadap adat budaya islami di Bangkalan,” tandasnya.

Diakui dia, masyarakat Bangkalan saat terusik. Pasalnya, adanya aset Madura yang menjadi tolok ukur budaya dan keislaman Madura, yakni bangunan masjid Syaikhona Kholil Martajasa Bangkalan, akan disita oleh KPK. “Masyarakat Bangkalan akan melakukan perlawanan apabila aset Syaikhona Kholil disita KPK,” pungkasnya. (ham/saif)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network