Menag: Warung Tak Perlu Dipaksa Tutup, Hormati Juga Yang Tak Wajib Puasa

Menteri Agama H Lukman Hakim Saifuddin (santrinews.com/liputan6)

Jakarta – Menteri Agama H Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa warung atau tempat makan tidak perlu dipaksa tutup selama bulan Ramadlan untuk menghormati umat Islam yang menjalani ibadah puasa.

“Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa,” kata Lukman Hakim melalui akun twitternya, Selasa, 9 Juni 2015.

Hal itu menanggapi beberapa pihak yang berpandangan agar warung atau tempat makan ditutup selama bulan Ramadhan.

“Tapi kalau kalimat twit saya itu diubah jadi: “Kita harus hormati yang tak puasa”, tentu maknanya jadi berbeda sama sekali,” tegas Lukman Hakim.

Menurut dia, ada dua hal yang ingin disampaikan melalui twit tersebut. Pertama, tidak perlu ada paksaan untuk menutup warung di bulan puasa. Bila ada yang sukarela menutup warungnya, tentu kita hormati. Tapi Muslim yang baik, tidak memaksa orang lain menutup sumber mata pencahariannya demi tuntutan hormati yang sedang puasa.

Menag mengatakan bahwa saling menghormati adalah ideal, tapi jangan paksa satu kepada yang lain.

“Kedua, kata “˜juga’ pada “kita harus hormati juga” secara implisit mengandung makna: selain menghormati yang sedang berpuasa, kita juga dituntut hormati hak mereka (dalam mendapatkan makanan/minuman) yang tak wajib berpuasa karena bukan Muslim,” twitnya lagi.

“Juga menghormati hak Muslim/ah yang tidak sedang berpuasa karena keadaan (musafir, sakit, perempuan haid, hamil, menyusui),” tambahnya.

Menag mengaku tidak tahu penyebab pengubahan kalimat twit, apakah karena ketidaktahuan, ketaksengajaan, atau memang ada motif lain. “Apapun penyebabnya, saya maklum. Moga ini bisa bikin terang konteks dan maksud dari twit saya yg diplintir itu,” tandasnya. (us/ahay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network