Hormati Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Madiun Ditutup

Salah satu tempat hiburan malam (Detik.com/Santrinews.com)

Madiun – Satpol PP Kabupaten Madiun, segera menutup berbagai tempat hiburan malam yang ada di kota brem ini. Hal ini dilakukan untuk menghormati adanya bulan suci Ramadhan bagi umat Islam.

Kasat Pol PP Kabupaten Madiun Agus Budi Wahyono mengatakan, penutupan tempat hiburan malam tersebut akan dilakukan sejak 5 Juli hingga 14 Agustus 2013 ini. Penutupan tersebut berupa cafe tempat karaoke hingga lokalisasi.

“Lokalisasi gude akan segera kita tutup, mulai 5 Juli sampai 14 Agustus, dan kita bersama Disnakartranssos juga akan segera mengirim surat edaran penutupannya. Kita juga akan menutup cafe-cafe,” ujarnya, seperti dilansir Beritajatim.com, Sabtu, 29 Juni 2013.

Kusus untuk cafe, pihak Satpol PP masih memberikan toleransi agar mereka msih tetap bisa beroperasi. “Cafe kita berikan waktu toleransi untuk beroperasi mulai pukul 21.00-23.00 WIB,” jelas Agus.

Selain menutup tempat hiburan malam, pihak Satpol PP juga akan mengirimkan surat edaran ke camat-camat di Kabupaten Madiun, guna mensosialsisasikan pengunaan pengeras suara masjid saat tadarus Al Quran.

“Untuk masjid yang mengadakan tadarusan agar tidak mengunakan pengeras suara luar setelah pukul 23.00 WIB. Kita juga mengimbau agar warung makan memasang kain pada siang hari sehingga tidak mengganggu warga yang menjalankan puasa,” kata dia.

Agus menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi bagi kafe yang masih nekat membuka tempat hiburan melalui surat peringatan hingga 2 kali, sedangkan bagi warung-warung yang terselubung dalam arti terindikasi sebagai tempat prostitusi, Satpol PP akan menindak tegas dengan mengadakan operasi penertiban. (ahay/saif).

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network