Jelang Ramadhan 1434 H

MUI Larang FPI Sweeping Tempat Hiburan Malam

Massa FPI Bekasi berkonvoi (Dok/Santrinews.com)

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta agar ormas Islam untuk tidak melakukan sweeping pada sejumlah tempat hiburan malam saat bulan Ramadan 1434 Hijriah.

MUI mengimbau pada FPI dan kelompok masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan seperti main hakim sendiri, sweeping dan pelanggaran hukum lainnya,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, sepeti dilansir Okezone, Senin, 8 Juli 2013.

MUI juga meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Polri untuk menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kekhidmatan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan. Seperti perederan minuman keras, tempat hiburan malam dan praktek prostitusi.

“Oleh karena itu kita meminta agar Polri dapat menindak tegas terhadap pengusaha hiburan malam yang masih buka di bulan puasa,” jelasnya.

Menurut Ma’aruf, ormas Islam yang melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam, lebih disebabkan karena mereka kecewa dengan dibiarkan adanya tempat hiburan yang tetap buka.

“Mereka kecewa karena dengan dibukanya tempat hiburan sama dengan penodaan terhadap kekhidmatan bulan puasa,” tukasnya. (ahay/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network