HMI Minta MUI Keluarkan Fatwa Soal Hiburan
Garut – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Garut mendatangi sekretariat MUI Kabupaten Garut. Mereka meminta MUI bersikap terhadap menjamurnya tempat hiburan di Garut.
Dalam pertemuan dengan Ketua MUI Garut Agus Ahmad Soleh, HMI meminta MUI melakukan kajian mengenai keberadaan tempat hiburan seperti karaoke dilihat dari sudut pandang Syariat Islam serta dampaknya terhadap dekadensi moral generasi muda Garut. MUI pun diminta mengeluarkan fatwa tentang keberadaan tempat hiburan di Garut.
“Kami juga meminta MUI agar merekomendasikan penutupan tempat karaoke ke Bupati,” kata Ketua HMI Cabang Garut Dian Elvan Hasanuddin, Rabu 12 Nopember 2014.
Dia menyebutkan, rencananya HMI juga akan berkirim surat ke Bupati Garut agar bertindak tegas menutup tempat karaoke tak berizin. Apalagi hasil temuan memperlihatkan, dari sekitar 30 tempat hiburan yang ada di Garut ternyata hanya sembilan tempat memiliki izin.
Menanggapi tuntutan HMI tersebut, seperti dilansir Inilah, Agus Muhammad Soleh menyatakan pihaknya akan membahas persoalan itu dengan seluruh jajaran pengurus MUI dalam waktu dekat ini guna merekomendasikan hasilnya ke Bupati.
“Secara pribadi, saya menilai aktivitas bernuansakan dugem seperti tempat hiburan atau karaoke memang bisa mendatangkan maksiat, bahkan fitnah. Meskipun pemilik dan pengelola membantahnya, namun jika terdapat pemandu lagu pada hiburan karaoke hingga larut malam, itu tentu ada apa-apanya,” ujarnya. (sep/saif)