Tahun 2015, Indonesia Tuan Rumah Pertemuan Menaker OKI
Abdul Wahid Maktub (kanan) bersama Menteri Tenaga Kerja Azerbaijan Prof Dr Salim Muslomov (dok/santrinews.com)
Jakarta – Akhir 2015, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah pertemuan Internasional khusus membahas ketenagakerjaan dalam perspektif Islam. Pertemuan itu digelar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Negara anggota jaringan Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Demikian disampaikan Ketua dilegasi Indonesia pada pertemuan Streering Committee (SC) Abdul Wahid Maktub, Kamis malam, 19 Juni 2014. Wahid Maktub baru selesai mengikuti pertemuan terkait hal itu di Baku, Ajerbaijan sejak 17 hingga 18 Juni lalu.
Cak Wahid – sapaan Abdul Wahid Maktub – mengatakan, Indonesia akan mewarnai pertemuan OKI itu. Menurut dia, Islam dengan nilai-nilai universalnya bisa diterapkan dalam segala kehidupan, termasuk dalam bidang ketenagakerjaan.
“Salah satu usulan awal Indonesia yang disetujui pada pertemuan SC tersebut adalah dilaksanakannya forum penelitian dan studi mengenai konsep dan praktek-praktek Islami di bidang ketenagakerjaan,” ujar pria asal Bangkalan, Madura itu.
Hal itu mendapat sambutan positif dari Ajerbaijan sebagai ketua Pertemuan Menaker OKI 2013-2015, antara lain dengan mengangkat isu perlindungan sosial ketenagakerjaan dari perspektif Islam.
Wahid Maktub menjelaskan, dalam pertemuan yang dihadiri 8 negara anggota SC tersebut telah dibahas dan diadopsi mengenai proyek-proyek kerjasama OKI, mulai bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) termasuk general guideline K3, Informasi dan Pelayanan Kesempatan Kerja untuk Masyarakat, Pengembangan Data Pekerja Migran, serta Perlindungan Hukum Hak-hak Pekerja maupun pasar kerja.
Indonesia akan melanjutkan kepemimpinan Ajerbaijan untuk periode 2015-1017, sejak pertemuan Menaker OKI ke-3 yang bakal diselenggarakan di Indonesia pada akhir tahun 2015. Indonesia termasuk diantara 57 lebih Negara yang menjadi anggota OKI.
Pada kepemimpinan Indonesia tersebut, Abdul Wahid Maktub mengharapkan akan terjadi arah baru kerjasama OKI di bidang ketenagakerjaan. “Intinya tidak hanya bersandar pada nilai-nilai Barat dan kebutuhan anggota OKI semata, tapi juga mengangkat nilai-nilai Islam dalam aspek kerjasamanya,” tandasnya. (ahay)