Catatan Gus Sur (6): Mengapa Kita Wajib Membela NKRI

Dalam situasi konflik perang antar kelompok masyarakat, pelaksanaan ibadah tidak senyaman dalam sebuah negeri yang aman dan damai. Beberapa kejadian bisa dilihat, misalnya seorang ulama yang sedang mengisi kajian di masjid kemudian dibom.

Sementara ada sekelompok masyarakat yang hendak menjalankan shalat Jumat dihalang-halangi. Atau di sebuah negeri yang begitu ketat memberi ijin dalam penyelenggaraan kegiatan pengajian yang mengumpulkan massa. Barangkali bagaimana sulitnya mencari mushola atau masjid, tempat untuk shalat di suatu daerah.

Bagaimana itu semua berjalan di Indonesia? Sungguh, kita patut bersyukur. Problem-problem yang saya sebut di awal, tidak terjadi di Indonesia saat ini. Mungkin juga terjadi pada masa Indonesia awal-awal kemerdekaan.

Indonesia dalam perkembangannya menunjukkan arah pada penghormatan keberagamaan yang semakin kuat. Keamanan dan kedamaian di negeri ini benar-benar bisa dinikmati oleh siapa saja, bahkan mereka yang menikmati kesenangan dunia saja.

Kebebasan menjalankan syariat Islam sungguh mempunyai porsi besar di negeri ini, meski tidak harus berlabel syariat. Di sisi lain kebebasan mimbar ceramah agama juga membuka peluang siapa saja berpendapat bebas, bahkan cenderung mengarah kepada konflik.

Kebebasan yang lahir dari keamanan dan ketertiban, juga bisa menjadi ancaman. Ini memberi pelajaran kepada kita, bahwa menjaga kemanan, kedamaian dan ketertiban adalah wajib, jika menghendaki berjalannya syariat yang lebih baik di Indonesia.

Orang Ahmadiyah, Syiah, Sunny, Salafy bisa menjalankan peribadatannya sesuai yang mereka pahami dan yakini. Ini di Indonesia, negeri yang besar pendudukanya, keragamannya sangat majemuk.

Rasulullah dan para sahabat, di awal perkembangan Islam tidak mudah menjalankan shalat, karena adanya ancaman keselamatan hidup. Embargo ekonomi bagi umat Islam di Mekkah juga memberi gambaran, kedamaian dalam berbisnis juga menentukan jalannya syariat.

Ini berarti mewujudkan kondisi/syarat menjadi sebuah kewajiban, sebagaimana wajibnya menjalankan syariat. Sebab, tanpa kondisi yang memenuhi, maka hal yang dicitakan tidak akan tercapai.

Membela NKRI yang aman, damai, tentram adalah perjuangan mewujudkan syarat tersebut. Harapannya, dengan syarat yang terwujud, kewajiban yang menjadi tanggung jawab bisa dijalankan dengan baik. (*)

Sururi Arumbani, Wakil Ketua PW LTN NU Jawa Timur.

Terkait

Opini Lainnya

SantriNews Network