Kongres PMII

Menyoal (Kembali) Independensi PMII

“Walaupun PMII independen dari NU, tapi PMII secara kultural tidak dapat dipisahkan dari NU”. Demikian ungkapan sahabat-sahabat PMII ketika harus menjelaskan identitas organisasinya pada masyarakat yang akan menjadi lokasi penyelenggaraan PKD (Pelatihan Kader Dasar).

Secara simplistis lalu ada yang berseloroh; “PMII ya NU, NU ya PMII”. Tapi pernyataan ini tidak selamanya dibenarkan. Terbukti ketika seorang sahabat mengantarkan surat permohonan dana pada seorang kiai, mendadak sang kiai menolak memberi sumbangan dengan alasan PMII sudah independen. “PMII sudah tidak seperti dulu lagi, PMII bukan lagi bagian dari NU”. Demikian sang kiai mengutarakan alasannya.

Seorang teman yang kebetulan juga menjadi pengurus PMII di tingkat cabang nyaris dipukuli sesama warga PMII ketika secara provokatif dia mengutarakan pendapat tentang pentingnya PMII melepaskan teologi Aswaja yang selama ini PMII dianggap terkesan setengah hati dalam memaknai independensinya.

Dengan sikap pesimis dia berpendapat, “salah satu indikasi bahwa kita (PMII) tidak mungkin independen dengan NU adalah ketergantungan kita secara finansial pada NU. Bagaimana kalau sampai saat ini kita masih melihat kantor-kantor sekretariat PMII yang masih ndompleng di NU. Ini terjadi di PMII dari tingkatan paling bawah bahkan sampai pusat (PB) sekalipun. Persoalan ini boleh dianggap sepele tapi secara psikologis akan sangat memberatkan.

Di era reformasi, (warga) NU mendeklarasikan partai politik, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di Yogyakarta, banyak warga yang mendaftarkan diri menjadi laskar PKB, semacam kelompok komando yang siap meramaikan dan memeriahkan kampanye partai lengkap dengan segala bentuk asesorinya.

Di beberapa daerah lain, terdapat pengurus rayon, komisriat, dan cabang yang masuk dalam daftar deretan caleg PKB. Ketua PB PMII-pun waktu itu sudah tidak ragu lagi untuk dicalegkan. Tidak tahu persis, inikah wujud konkrit interpretasi dan artikulasi “PMII ya NU, NU ya PMII”.

Saat ini pada Kongres PMII XVIII di Jambi muncul wacana untuk melakukan telaah ulang terhadap hubungan NU-PMII (secara struktural), yaitu wacana yang kecenderungannya lebih kuat untuk mengembalikan PMII pada alur sejarah sebelum Deklarasi Murnajati. PMII yang secara organisatoris merupakan banom di bawah NU.

Dalam menyikapi keinginan tersebut, banyak hal yang harus menjadi pertimbangan, termasuk sisi sejarah “lepasnya” PMII dari NU. Pertimbangannya tentu tidak sesederhana pada persoalan minimnya kontribusi dan diversifikasi warga PMII di beberapa perguruan tinggi umum.

Relasi Kultural PMII-NU
Secara antropologis, latar belakang warga PMII hidup dan dibesarkan dalam satu bentuk budaya masyarakat yang agraris. Mayoritas warga PMII hidup dalam suasana dan tradisi santri dengan kemampuan dasar agama serta memiliki semangat tradisionalisme yang tinggi. Sebagai masyarakat santri, basis keilmuan yang dibangun terkonsentrasi pada ilmu-ilmu agama (ulum al-din) dan humaniora.

Sementara itu, ilmu-ilmu eksakta dan teknologi kurang mendapat ruang sehingga tidak terjadi diversifikasi yang seimbang antara keduanya. Karena itu, basis warga PMII selama ini berada di perguruan tinggi agama (UIN/IAIN/STAIN). Selain itu, warga PMII juga berasal dari masyarakat yang secara politik dan ekonomi selama bertahun-tahun termarginalkan.

Secara teologis, PMII menerapkan konsep ahlus sunnah waljamaah sebagai ideologi dogmatis. Dalam Mukaddimah AD/ART, secara tegas menyatakan dirinya sebagai sebuah gerakan mahasiswa Islam Indonesia yang menganut paham ahlus sunnah waljammah. Akan tetapi hingga saat ini belum ditemukan satu formulasi konkrit dari makna hakiki Aswaja. Kecuali sebatas penegasan bahwa Asawaja adalah madzhab yang mengikuti Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi dalam aqidah, mengikuti salah satu imam yang empat, Abu Hanifah, Malik bin Anas, Muhammad al-Syafi’i, dan Ahmad bin Hambal dalam praktik ibadah (fiqh), mengikuti Abu Qasim al-Junaidi al-Baghdadi dan Abu Hamid Muhammad al-Ghazali dalam hal tasawuf.

Karena itu aswaja sebagai manhaj al-fikr terkesan bergantung pada alur sejarah teologi Islam abad pertengahan yang bersifat statis-romantis di mana ruang dinamika kesejarahannya terhenti pada perdebatan yang bercorak transendental-metafisik dan tidak menyentuh akar persoalan sosial-empirik.

Independensi PMII
Pada awal berdirinya, PMII lahir sebagai underbow NU, sebagai kekuatan untuk menggalang massa bagai partai politik NU. Sebagai kader politik NU, warga PMII dididik menjadi kader-kader yang kelak akan diorbitkan oleh partai pilitik NU untuk menduduki pos-pos politik strategis yang akan diraih oleh NU.

Fenomena ini merasuki hampir seluruh aktivis PMII di era 60-an sampai 70-an, hingga pada akhirnya tercetuslah Deklarasi Murnajati pada tanggal 14 Juli 1972, yang pada dasarnya secara struktural lebih merupakan pernyataan independen dari NU.

Deklarasi Murnajati yang menghasilkan independensi merupakan titik awal determinasi PMII untuk tidak terikat dalam sikap dan tindakan kepada siapapun dan pihak manapun, dan sebaliknya untuk selalu menjunjung komitmen perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan Pancasila.

Tekad independensi merupakan manifestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya terwujudnya keterbukaan sikap, kebebasan berpikir, serta kebebasan berkreativitas yang berlandasakan nilai-nilai ajaran Islam ahlus sunnah waljamaah.

Independensi PMII —dengan demikian— sebagai kerangka dinamisator yang diharapkan mampu memobilisir kekuatan-kekuatan kultural yang bersumber pada eksplorasi dan aplikasi nilai-nilai Islam demi terbentuknya pribadi Muslim yang kaffah.

Karena itu, keterbukaan sikap, pengembangan kreativitas, serta pembinaan rasa tanggungjawab sebagai bagian dari dinamika pergerakan dilakukan dengan semangat kemahasiswaan serta didorong oleh moralitas untuk memperjuangkan cita-cita pergerakan. Pada arasy inilah independensi menawarkan kemungkinan-kemungkinan alternatif yang lebih paripurna dan progresif bagi cita-cita perjuangan organisasi.

Ikhtiar PMII menjatuhkan pilihan pada independensi adalah satu sikap brilian di saat setting sosial warga (PMII) masih terbelenggu imajinasi politik di mana segala bentuk kebijakan organisasi terobsesi dan berorientasi politik praktis.

PMII dalam kondisi semacam itu menjadi semacam pseudo-partai yang secara terus menerus dan simultan harus menerima dan menjalankan kebijakan-kebijakan partai. Organisasi tidak memiliki kekuatan untuk melakukan bargaining dengan kekuatan-kekuatan di sekitarnya, apalagi dengan negara.

Dalam konteks ini, independensi kemudian menjadi ekspektasi dan bukan lagi unsur tersembunyi yang selama ini terbungkam.

Dalam konteks politik, independensi adalah reposisi PMII dalam hubungan nation-state, yaitu semacam penegasan antara batas wilayah negara dan rakyat. Partai politik dalam hal ini adalah bagian dari ornamen negara yang memiliki dinamisasi tersendiri, sementara keberadaan PMII adalah lembaga non-partisan yang berposisi oposisi dengan kekuatan negara apapun bentuknya.

Apalagi pada waktu itu negara sedang gencar-gencarnya menggalakakkan developmentalsime di mana politik sudah diambil alih oleh negara, sementara rakyat tidak diberi ruang untuk bermain politik. Kalau mau berperan dalam bidang politik harus subordinat dengan kekuatan negara. Berarti ada ruang kosong di tengah situasi yang menegara.

Persoalan yang menjadi masalah startegis adalah bahwa pembinaan masyarakat bangsa yang demokratis, adil, dan makmur harus ditopang oleh kekuatan civil society. Pada level ini, arah gerakan harus mampu menembus sekat-sekat elit politik dan membaur dengan masyarakat bawah tanpa terjebak pada kondisi kooptatif negara. PMII harus mampu hadir sebagai kekuatan yang bebas serta tidak menggantung.

Basis Ideologi Perjuangan
Independensi sebagai putusan politis akhirnya dapat menemukan spiritualitas teologinya sebagai basis ideologi perjuangan PMII kedepan. Perjalanan panjang eksplorasi dan refeleksi makna profetik independensi harus dibangun dalam bentuk konstruk-konstruk paradigmatik yang diharapkan mampu hadir sebagai wajah baru PMII.

Bukan pekerjaan yang mudah memang. Akan terasa sulit merubah cara pandang dan pola pikir yang sudah terlanjur radikal. Kondisi ini dialami PMII selama kurang lebih 20 tahun. Di tengah masyarakat warga yang masih terobsesi logika politik praktis, PMII dituntut untuk merealisasikan wujud konkrit pemahaman independensi.

Baru pada awal era 90-an PMII mulai bergerak melakukan koreksi terhadap wacana-wacana sebelumnya. Waktu itu tepatnya di Yogyakarta lahirlah gagasan teologi liberasi. Kemudian dilanjutkan dengan perbincangan-perbincangan kritis yang pada akhirnya wacana independensi dan liberasi mendapatkan bahasa-bahasa filsafat, budaya, politik, serta sosialnya.

Independensi-liberasi merupakan komitmen untuk mencapai pembebasan pada masing-masing individu. Wacana ini muncul seiring dengan evolusi kesadaran di mana pemikiran dan kebebasan didikte oleh kekuasaan.

Dalam kebebasan yang didikte ini, pusat-pusat kesadaran individu dimonopoli dan berada di tengah-tengah mereka yang punya kekuasaan dan punya “wewenang untuk berkesadaran”. Saat itu legitimasi dipakai secara ideologis untuk membungkam perkembangan kesadaran individu, manusia sudah dianggap bebas citra Tuhan.

Dengan berkembangnya kesadaran rasional ini dan diikuti oleh kesadaran bahwa individu adalah sebagai subjek yang menciptakan dan merajut sejarahnya sendiri, hidup lalu dilihat sebagai homo actor mundi (manusia sebagai aktor yang merangkai sejarahnya sendiri di dunia ini), yang berarti bahwa dunia inilah tempat kita bersama-sama dengan sesama mengusahakan kesejahteraan dan keselamatan sosial.

Manusia adalah makhluk yang memiliki syakilah (kemampuan) dan wus’a (kekuatan) di mana dengan kemampuan dan kekuatan yang dimiliki manusia mampu mengembangkan dirinya tanpa harus terkungkung oleh kekuatan yang berada di luar dirinya.

Jadi, di situ ada hak individu untuk secara merdeka menentukan identitasnya sendiri dan pilihan-pilihan sendiri sekaligus melawan pendiktean dari rupa-rupa kolektivitas yang bernama negara, tradisi, atau struktur lainnya, atau gerombolan yang pada intinya memaksakan identitas kelompok pada individu. Kemudian pemberdayaan kemampuan dan kekuatan itu harus diwujudkan dalam penegakan keadilan (adalah), persamaan (musawah), dan demokrasi (syuro).

Kebebasan sebagai kesempurnaan eksistensi individu menempatkan manusia sebagai makhluk yang memiliki kecenderungan untuk menyempurnakan dan selalu berusaha membawa dirinya mencapai kemerdekaan dan otonomi.

Cita-cita individu untuk selalu merdeka dan otonom inilah sebenarnya yang dimaksud dengan kemerdekaan dalam makna yang hakiki. Kebebasan diartikulasikan sebagai kemandirian manusia yang melingkupi seluruh dimensi kehidupannya terutama untuk mencapai puncak-puncak tertinggi moral agama. Karena dalam diri setiap manusia terdapat dimensi kebenaran dan kemerdekaan yang lebih transenden, yaitu dimensi religius yang membebaskan.

Bertolak dari pemahaman di atas, kebebasan bukanlah tujuan akhir tapi sebagai sarana atau ikhtiar untuk mencapai kesempurnaan eksistensi (insan kamil). Ikhtiar ini berlaku bagi pembebasan manusia dari segala sesuatu yang menghalangi pelaksanaan proses penyempurnaan diri tersebut.

Karena itu untuk membebaskan diri dari bentuk perbudakan, penindasan struktur ekonomi ataupun adat istiadat dan institusi-institusi keagamaan yang menindas, diharuskan mampu manilai dan mencerna situasi penindasan itu sambil membandingkan dengan apa yang sebenarnya diidealkan sebagai kesempurnaan eksistensi.

Dengan cara ini, manusia diharapkan dapat memberikan arti dan arah dari segala bentuk perbuatan yang telah dilakukannya sekaligus mampu menunjukkan komitmen dan tanggungjawabnya.

Karena itu kebebasan tidak identik dengan kesewenang-wenangan atau arogansi, sebagaimana banyak dipahami oleh sahabat-sahabat PMII sendiri. Liberasi (liberty) bukanlah dalam bentuk aktualisasi kesewenang-wenangan (license) yang dijadikan legitimasi untuk mengabsahkan tindakannya yang bergulir di luar koridor komunitas organisasi. Liberasi tidak dimaknai secara absolut yang berarti bebas tanpa batas baik secara individu maupun kolektif, yang dalam praktiknya membentur-bentur privacy dan kesadaran individu dan kolektif yang lain.

Ibarat dua mata uang, liberasi adalah kebebasan di satu sisi, dan di sisi lain adalah komitmen dan tanggungjawab. Liberasi, kebebasan, kemerdekaan (atau apapun sebutan yang lain), secara fungsional berperan sebagai prinsip keteraturan, keterarahan dan keterlibatan yang akan melakukan resistensi terhadap kemungkinan terjadinya ketidakpastian, penindasan, serta bentuk disharmoni lainnya.

Secara organisatoris, liberasi-independensi merupakan penolakan terhadap kemungkinan organisasi menyusun gerakan-gerakan struktural sekaligus penegasan komitmen untuk selalu konsisten pada cultural movement, pengalihan dari kekuatan massa menuju kekuatan individu, serta perlawanan terhadap hegemoni negara menuju pemberdayaan dan penguatan masyarakat sipil.

Liberasi-independensi adalah khittah PMII yang mewujud sebagai kekuatan moral untuk tetap kritis menjaga jarak dengan kekuasaan. Juga sebagai spiritualitas gerakan yang menjadikan aktivis PMII semakin kritis dalam membangun wacana kontra dan hegemoni kontra yang diproduksi oleh negara. Usaha menegakkan masyarakat sipil yang demokratis mensyaratkan kekuatan-kekuatan yang dapat menerjemahkan kodrat rakyat semaksimal mungkin, yaitu melalui kelompok-kelompok penekan, penyeimbang dan pengawas yang bersih dari korporasi negara.

Sebagai gerakan non-korporatis dan non-partisan yang memahami sepenuhnya makna liberasi-independensi, PMII harus mampu menjaga “kesucian” kultur dan struktur organisasinya dari bentuk-bentuk kepentingan negara. Khittah itu tetap harus dijaga dan dijunjung tinggi. Kekuatan-kekuatan PMII harus mampu menjaga langgam pikir dan praktik politiknya dari kepentingan kekuasaan.

Adanya kenyataan keterlibatan PMII dalam kepentingan politik (kekuasaan) – dari dulu bahkan hingga kini – yang tidak dapat ditolak telah membentuk pencitraan PMII sebagai organisasi yang secara nyata tidak mampu menunjukkan independensinya sebagai kekuatan sosial, harus dieliminir dengan memberi teladan-teladan baru, sikap-sikap politik baru, dan pola-pola agregasi baru, terhadap kekuasaan.

Dalam konteks pemahaman di atas, kekuasaan tetap harus dicurigai sebagai memiliki niat buruk untuk korup dan melakukan hegemoni. Namun kecurigaan itu tetap harus dibangun secara proporsional dalam koridor demokrasi dan etik, bukan dalam bentuk anarkis dan apriori.

PMII harus membela dan mengedepankan inisiatif yang memiliki komitmen kuat terhadap kepentingan rakyat, dan sebaliknya, PMII harus menolak kecenderungan yang mematikan potensi-potensi naluriah rakyat, seperti otoritarianisme, meritokrasisme, ahumanis, dan kleptoisme. Karena itu PMII tetap harus kritis dan independen dari kekuasaan, siapapun yang mengendalikan.

Independensi di Era Multi Partai
Munculnya banyak partai di era reformasi mulai banyak orang yang meragukan kemandirian OKP, termasuk PMII. Keberadaan NU yang pernah “menyediakan” parpol (PKB) bagi warganya kian menggelitik makna independensi, mengingat PMII-NU masih memiliki kerekatan emosional. Dan akan semakin serius ketika ternyata era reformasi yang ditandai dengan munculnya multi partai menuntut penegasan visi dan misi yang diemban PMII. Karena adanya banyak kekuatan partai akan melahirkan fenomena permainan kepentingan politik yang akan berimbas pada organisasi kemahasiswaan, termasuk PMII.

PMII yang memiliki basis massa riil akan menjadi pilihan strategis bagi parpol tertentu. Apalagi komunitas mahasiswa diyakini mempunyai daya tawar politik yang kuat serta basis legitimasi yang massif.

Dalam pemahaman ini, memaknai kembalim visi dan misi organisasi menemukan urgensinya. Artinya dalam konteks politik era multi partai PMII perlu melakukan reposisi secara kritis dengan tetap melihat bahwa mahasiswa sebagai kekuatan yang selalu konsist menyuarakan masyarakat bawah. Selain itu, PMII perlu mengkaji ulang dengan siapa aliansi harus dibangun, dan dengan kekuatan pro-demokrasi yang mana kerja sama mesti dijalin.

Independensi yang dipahami sebagai salah satu visi politik PMII akan selalu menemukan makna aktualnya selama dimaksudkan pada usaha pemagaran organisasi dari setiap kemungkinan munculnya kecenderungan kooptatif oleh kekuatan ekstern atau intern. Karena itu, independensi PMII dapat dikatakan sudah final. Di era apapun atau di masa kapanpun, independensi tetap aktual dalam kerangkan menjaga kemandirian organisasi.

Namun begitu, independensi masih mengandung banyak kekhawatiran untuk suatui saat diselewengkan (abuse of constituent) atau bahkan dimanipulir untuk kepentingan-kepentingan politis. Karena itu harus dibangun kekuatan resistensi (penyeimbang) melalui wacana-wacana publik yang berorientasi pada proses pemberdayaan rakyat.

Saat ini mempertahankan independensi sama halnya dengan memperkuat peran pergerakan yang signifikan dalam proses demokratisasi melalui upaya pemberdayaan dan penguatan elemen non-mahasiswa. Kalangan masyarakat bawah hingga saat ini hanya menjadi etalase di balik program-program mewah partai politik. Komunikasi satu parpol dengan massa pendukungnya masih bersifat simbolik dan mistis, serta belum tercipta satu hubungan yang kondusif, pragmatis dan rasional.

Ada banyak sektor kehidupan yang terabaikan oleh kekuatan politik formal dan hanya menjadi objek partai politik, misalnya para tani, buruh, nelayan, dan kaum miskin kota. Semuanya merupakan lahan politik yang sangat luas sekaligus ruang kosong yang menuntut kepedulian aktivis mahasiswa sebagai pelopor penumbuhan dan penguatan civil siciety.

Akhirnya, sekali independensi PMII terjerumus dalam kubangan pragmatisme dan oportunisme yang saat ini terbuka lebar, maka organisasi ini mengalami pencerabutan karakter spiritualitas gerakannya. Dan munculnya wacana untuk melakukan tafsir ulang terhadap hubungan NU-PMII tentunya patut diapresiasi dalam konteks pemikiran di atas. Allahu a’lam bi al-shawab. (*)

H Haqqul Yaqin, Pembantu ketua I UNZAH (Universitas Zainul Hasan) Probolinggo, alumni PC PMII DI Yogyakrta dan Pondok Pesantren An-Nuqayah Sumenep.

Terkait

Opini Lainnya

SantriNews Network