Pemilu 2014
Bilik Suara Pemilu Hanya Sekali Pakai
Kotak suara di KPU (viva/santrinews)
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggunakan bilik suara sekali pakai untuk Pemilihan Umum 2014. Bilik suara sekali pakai dinilai lebih efisien ketimbang yang lama.
“Kami memilih yang aspek pemeliharaannya minim,” kata Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim ketika ditemui, Jumat, 10 Mei 2013.
Arif mengatakan KPU tak lagi menggunakan bilik suara aluminium yang digunakan pada Pemilu lalu. Namun, Arif belum bisa memastikan apa bahan bilik suara sekali pakai. Spesifikasi bilik suara akan dicantumkan dalam peraturan KPU tentang pengadaan logistik. Aturan tersebut tengah digodok dan belum rampung.
Saat ini, KPU tengah mengidentifikasi kebutuhan logistik Pemilu legislatif dan presiden mendatang. Menurut Arif, KPU masih bisa menggunakan bilik suara sisa Pemilu lalu. “Sekitar 60 persen masih bisa digunakan,” ujarnya sebagaimana disampaikan *Tempo*.
Pada Pemilu mendatang, KPU memperkirakan akan ada sekitar 530 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tapi, angka tersebut masih bisa berubah mengikuti angkat Daftar Pemilih Tetap. “Asumsinya, satu TPS menampung paling banyak 500 warga,” katanya. (saif/ahay).