DPR RI Puji Resolusi Dewan HAM PBB Lindungi Palestina

Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI Rofi Munawar (santrinews.com/istimewa)

Jakarta – Dewan HAM PBB (UNHRC), Jumat, 22 Maret 2019, mengambil keputusan mengadopsi rancangan resolusi untuk memperkuat kehadiran PBB di wilayah Palestina yang diduduki Israel. Keputusan ini disambut baik oleh anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar.

“Kekejaman dan prilaku tentara Israel selama ini telah banyak melanggar Hak Azasi Manusia rakyat Palestina,” kata Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin, 25 Maret 2019.

Baca juga: Soal Yerusalem, Dai Muda: AS Merusak Proses Perdamain Israel-Palestina

Dalam rilis resmi UNHRC telah meminta komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia untuk memperkuat kehadiran di wilayah pendudukan Palestina, khususnya di Jalur Gaza yang terisolasi.

Sejurus dengan itu, penyelidikan PBB menegaskan bahwa pasukan keamanan Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang yang menewaskan puluhan warga Palestina dan melukai lebih dari 6.100 penindasan.

Baca juga: Sejak Dulu Indonesia Dukung Palestina jadi Negara Merdeka

Resolusi itu diadopsi dengan didukung oleh 23 negara, delapan menentang dan 15 suara abstain. Suara menentang resolusi diberikan oleh Australia, Austria, Brasil, Bulgaria, Ceko, Fiji, Hongaria dan Ukraina.

“Dengan hadirnya resolusi ini diharapkan PBB dapat lebih berperan sentral dalam menekan angka kekerasan yang terjadi terhadap warga Palestina dari kesewenangan tentara Israel,” tegasnya.

Baca juga: Terungkap, Arab Saudi Bantu Israel Bunuh Yasser Arafat

Anggota Fraksi PKS ini berharap resolusi dapat dilaksanakan dengan konsisten dan serius oleh PBB. Di sisi lain, Rofi meminta Pemerintah Indonesia untuk bersungguh-sungguh mengawal hasil resolusi ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemerintah Palestina.

“Resolusi ini juga semakin menegaskan berbagai keputusan resolusi sebelumnya terkait Israel, bahwa apa yang terjadi di Palestina adalah kekejaman yang terjadi terus menerus sejak tahun 1948. Mereka tertindas dan terusir dari tanah mereka sendiri,” pungkasnya. (us/onk)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network