Majelis Syariah Akui PPP Kubu Djan Faridz

Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubair bersama Suryadharma Ali (kiri) dan Djan Faridz (santrinews.com/kemenag)

Jakarta – Ketua Majelis Syariah Pertai Persatuan Pembangunan, KH Maimoen Zubeir alias Mbah Moen mengatakan mahkamah partai telah memutuskan perkara sengketa internal partai berklambang ka’bah itu.

Menurutnya, PPP yang sah adalah hasil Muktamar di Jakarta pada 30 Oktober 2014. Yakni, kubu Djan Faridz.

“Mahkamah partai memutuskan sah Muktamar yang tanggal 30 (Oktober 2014) itu. Jadi saya mengikuti,” kata Mbah Moen di sela-sela Mukernas PPP, di JS Luwansa, Jakarta, Rabu malam, 10 Desember 2014.

Selain itu, kedatangan Mbah Moen ke Mukernas kali ini adalah mengupayakan islah di antara kedua kubu di partai berlambang Kabah. Menurut dia seperti dilansir Viva, ini menjadi prioritas untuk menyelamatkan partai.

“Partai ini adalah satu-satunya partai dengan azaz Islam. Dan, bukan partai yang akan menjadikan negara Indonesia sebagai negara Islam. Tetapi, tetap Indonesia adalah negara kita miliki bersama. Kewajiban partai ini bahwa sesuai agama mewajibkan ada kelompok yang amar maruf nahi munkar,” katanya.

Ketua Umum PPP, Djan Faridz, mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan islah dengan kubu Romahurmuziy yang melaksanakan Muktamar di Surabaya terlebih dahulu.

“Kita terbuka untuk mereka kembali ke jalan yang benar. Sejauh ini, komunikasinya bagus. Enggak ada masalah. Semuanya temen kok,” ujarnya.

Mantan Menteri Perumahan Rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini yaki,n kedua kubu PPP akan kembali menyatu kembali. “Insya Allah, bisa bergabung kembali dengan kita semua,” katanya. (us/ahay)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network