Kaidah Fikih Menangkal Promosi Khilafah

Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu fakta, realita, bukan halusinasi. Sementara khilafah itu masih halusinasi.
Sebenarnya para kiai telah membekali kaum santri perangkat sederhana dalam mengambil salah satu dari dua pilihan. Perangkat ini telah menjadi kaedah baku para ulama dalam menata kehidupan.
Baca juga: Tak Ada Istilah Khilafah dalam Al-Quran
Langkah-langkahnya jelas, tidak asal. Bahkan santri Tsanawiyah/SMP di pesantren pun hafal kaedah-kaedah Fikih tersebut.
Kaedah tersebut antara lain:
رفع الضرر مقدم على جلب المنافع
Menghindari kerusakan harus lebih didahulukan dari meraih manfaat. Apalagi manfaat itu masih berupa dugaan semata, atau hanya halusinasi orang untuk berkuasa.
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
Potensi kerusakan lebih dahulu disingkirkan daripada mencapai kemanfaatan. Mempertahankan NKRI jelas dan nyata nilainya daripada memperjuangkan khilafah yang faktanya banyak menimbulkan konflik, perang, dan kerusakan dimana-mana.
ما يثبت باليقين لا يزال بالشك
اليقين لا يزال بالشك
القطعي لا ينسخه الظن
Hal yang sudah bersifat pasti, nyata, dan realistis tidak boleh dihilangkan hanya karena praduga, prasangka, apalagi halusinasi.
Jadi percuma kiranya jika para khilafier (pejuang khilafah) mau mempengaruhi kiai dan kaum santri agar mau menerima konsep khilafah yang masih halusinasi, syak, dan dzan. (*)
Achmad Bahrur Rozi, Ketua MWC NU Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura.