Jihad, Qital, Hirabah, Gazwah

Keempat kata itu seringkali diartikan dengan “perang” melawan orang kafir. Padahal keempat kata itu memiliki makna yang berbeda.

Kata Jihad memiliki makna yang sangat beragam antara lain, “JaHaDa -جهد” bisa bermakna berusaha dengan sungguh-sungguh dan bermakna sulit, susah dan payah. “AjHaDa-اجهد “ (tsulasi mazid dari JaHaDa) bisa bermakna melawan habis-habisan, bertindak hati-hati dan juga bisa bermakna “tampak”.

JaaHaDa -جاهد yang membentuk kata Jihad, bisa bermakna mencurahkan segala kemampuan dan juga bisa bermakna berjuang, berjihad, berperang di jalan Allah.

Sedang IjTaHaDa -اجتهد yang antara lain kewajiban membentuk kata Ijtihad bisa berarti berusaha bersungguh-sungguh. Sedangkan kata bendanya al Juhdu-al Jihad bisa bermakna kekuatan, kemampuan, kerja keras, perjuangan.

Kata al Qital adalah masdar dari Qaa-Ta-la –قاتل” bermakna saling membunuh, saya artinya apa berperang. Karena dalam perang ada upaya saling membunuh lawan, walaupun tidak ada yang terbunuh. Berbeda dengan kata “Qa-Ta-La –قتل” yang memiliki makna membunuh, tanpa harus berperang.

Qital di dalam al Quran Umumnya digunakan untuk arti memerangi orang-orang musyrik atau yang tidak beriman yang melakukan penyerangan terhadap umat Islam. (baca al Baqarah: 190, 191,193, dll). Berbeda dengan kata Jihad yang umumnya digunakan untuk makna berjuang “fi sabilillah –di jalan Allah”. (al Baqarah, 218, an Nisa, 95, dll).

Obyek Qital adalah orang orang musyrik, sedang obyek Jihad adalah “jalan Allah”. Apa jalan Allah? Salah satu maknanya adalah jalan-jalan kebaikan (seperti sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana keamanan, infrastruktur, dakwah, dll). Makanya di kampung kampung banyak kiai kiai kampung atau ustad-ustad mushalla yang menerima zakat dari jamaah atas nama “Sabilillah”.

Memang di dalam Qital membutuhkan Jihad, tetapi tidak semua Jihad berbentuk Qital. Qital adalah bahagian “kecil” dari makna Jihad. Al Qardhawi menggunakan bahasa “al jihad al qitaly” untuk menyebut makna “perang”. Itu artinya ada jihad-jihad lain, seperti al jihad al ilmy (jihad ilmu pengetahuan), al jihad al tsaqafi (jihad peradaban), dll.

Kata Hirabah lebih bermakna tindakan yang melahirkan kehancuran dan penderitaan (al Halak wa al Wail). Teroris bisa disebut Hirabah karena ia menghancurkan. Pengusaha-pengusaha yang menebang hutan sembarangan dan mengeksploitasi tambang-tambang dengan rakus juga bisa disebut Hirabah, karena ia melahirkan neraka di dunia (al wail).

Hirabah digunakan al Qur’an untuk menyebut orang-orang yang melawan Allah dan Rasul serta melakukan kerusakan di bumi. (al Maidah 33).

Terahir kata al Gazwu. Kata ini bermakna “berjalan” menuju ke medan perjuangan. Setiap upaya untuk berjuang, baik untuk Jihad maupun Qital bisa disebut al Ghazwu. Ada beberapa kitab dengan judul ghazwu al-Fikri untuk menggambarkan adanya benturan dan perang pemikiran.

Jadi, keempat kata itu memiliki makna yang berbeda. Jangan gunakan sembarangan, karena Allah memilih kata-kata itu dengan kecermatan kelas tinggi. Jika engkau menyamakan, engkau merendahkan Allah di dalam memilih kata-kata dalam firmannya (al Qur’an).

Berhati-hati memaknai Firman Allah, pahami bahasanya, nahwu-sharrafnya dan juga Ushul Fiqihnya. Wallahu a’lam. (*)

Jakarta, 22 Februari 2020

Terkait

Takrifat Lainnya

No post

SantriNews Network